Sekolah Swasta Masih Sulit Akses BOS Daerah

Kompas.com - 17/08/2009, 19:38 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Gembar-gembor sekolah gratis menyudutkan sekolah-sekolah swasta. Sebab, pada kenyataannya, sekolah swasta masih kesulitan mengakses dana bantuan operasional sekolah (BOS), khususnya dari pemerintah daerah.

"Dari 201 SMP yang semestinya mendapat dana BOS (Kota Bandung), baru 30 diantaranya yang telah menerima. Yang diterima itu pun baru pada termin pertama, Januari-Maret," ujar Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bandung Moch Said Sediohadi, Senin (17/8).

Menurutnya, sulitnya sebagian besar sekolah swasta mengakses dana BOS dari pemerintah daerah disebabkan faktor lemahnya manajemen dan administrasi keuangan di sekolah. Sebab, sekolah swasta sudah telanjur terbiasa memperoleh dana dari masyarakat.

Mereka tidak terbiasa menyusun laporan keuangan yang harus dilaporkan ke pemerintah. Sistem keuangan sekolah negeri dan swasta kan berbeda, begitu juga pelaporannya. Banyak yang menganggap, rumit sekali pelaporannya, tutur Said berdasarkan pengakuan sejumlah sekolah swasta.

Kesulitan mengakses ini terutama dirasakan untuk BOS yang dianggarkan Pemkot Bandung. Sebab, mekanisme pencairan dana BOS daerah ini sangat berbeda dengan BOS dari pusat. Kalau BOS pusat, dana turun dulu baru SPJ (buat laporan pertanggungjawaban). Sedangkan BOS kota, SPJ dulu baru bisa turun dananya, ucapnya.

Ketidakmampuan menyusun laporan rencana peng gunaan dana operasional inilah yang mengakibatkan tersendatnya pencairan dana BOS kota. Ironisnya, di lain pihak, tidaklah sedikit sekolah swasta yang memiliki kemampuan manajerial yang baik tetapi menolak mendapatkan dana BOS.

Menurut Said, ini terjadi karena pada prinsipnya telah terjadi disparitas yang tinggi di sekolah swasta. Ada yang elit (mapan), tetapi kebanyakan yang alit (tidak mampu), tuturnya.

Sekolah-sekolah swasta yang alit inilah yang perlu terus menerus dibantu, termasuk bimbingan teknis soal pelaporan keuangan.

Secara terpisah, Owi Y, pengurus sebuah yayasan yang menyelenggarakan sekolah, menuturkan, kebijakan sekolah gratis sangat menyulitkan swasta.

Banyak sekolah swasta yang akan kolaps. "Kalau tidak meminta dari masyarakat, dari mana lagi bisa mendapat dana? Sedangkan, masyarakat sudah telanjur menganggap sekolah itu harus gratis," keluhnya.

Jauh dari ideal

Menurut Ketua Dewan Pendidikan Kota Bandung Dana Setia, kebijakan pendidikan gratis sangat perlu dievaluasi. Alasannya, subsidi dana operasional dari pemerintah, baik berupa BOS pusat maupun daerah, masih jauh dari kebutuhan yang ideal.

SMP misalnya, total dana BOS yang diterima dari pusat, provinsi dan kota jumlahnya setahun hanyalah 1,2 1,5 jut a. Sedangkan kebutuhan idealnya mencapai Rp 9 juta. Di SD, dari kebutuhan ideal Rp 6 juta, dana BOS dari ketiga sumber hanya Rp 675.000 725.000 per siswa per tahun. tuturnya.

Belum lagi ditambah persoalan-persoalan keterlambatan pencairan dana BOS yang kerap terjadi, khususnya untuk BOS yang dianggarkan pemda. Sekarang saja misalnya, dana BOS provinsi kan belum juga cair. "Gak tahu itu nyangkut di mana? Katanya dari provinsi sudah dicairkan ke daerah, tapi kok belum diterima sekolah?" tutur Said Sediohadi.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau