SUMENEP, KOMPAS.com — 50 anggota DPRD Kabupaten Sumenep periode 2009-2014 yang baru dilantik pada Jumat (21/8) ternyata sudah mulai membolos masuk kantor. Hanya ada sekitar 11 anggota yang kemarin nongol ke gedung Dewan, sisanya tidak jelas.
Sebelas anggota DPRD Sumenep yang mulai masuk kantor, yakni Dwita Andriyani, Endang Sri Rahayu, Mohammad Hanif, Miftahurrahman, Isnaini Saleh, Iskandar, Abdurrahman Saham, Ahmad Mawardi, Hamid Ali Munir, Syaiful Hasan, dan Faizal Muchlis.
“Padahal, sesuai tugasnya, anggota Dewan yang sudah dilantik seharusnya memulai kerja dan siap bekerja penuh waktu walaupun tidak ada pekerjaan,” ujar Wakil Ketua sementara DPRD, Sumenep Mohammad Hanif, Sabtu (22/8).
Menurut Hanif, mestinya anggota Dewan yang baru sudah mulai bekerja penuh sejak dilantik. Sebab, semua anggota Dewan yang baru telah menulis dan menandatangani pernyataan untuk bekerja penuh sejak dia dilantiknya sebagai anggota Dewan.
“Kendati hari pertama kerja, seharusnya anggota Dewan yang baru sudah mulai masuk kerja. Ini sebagai bentuk realisasi penandatanganan surat pernyataan siap bekerja penuh waktu,” kata politisi senior dari Partai Persatuan Pembangunan ini.
Ditanya apakah ada alasan, izin, atau setidaknya pemberitahuan dari masing-masing anggota Dewan yang tidak masuk kantor, Hanif mengatakan, tidak satu pun dari mereka yang bolos menyampaikan alasan tidak masuknya. “Semuanya tidak ada surat pemberitahuan," ujarnya.
Oleh karena itu, dia juga menyayangkan hal tersebut. Jika badan otonom pengawas anggota Dewan sudah terbentuk, bukan tidak mungkin mereka yang bolos akan diberikan sanksi atau tindakan tegas. “Saya ini hanya wakil ketua sementara dan tidak bisa berbuat banyak kecuali hanya mengetuk hati mereka agar masuk kantor,” pungkasnya. (st2)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang