Imam Besar Al Aqsa Haramkan Aksi Noordin

Kompas.com - 23/08/2009, 23:43 WIB

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com-Imam besar Masjid Al Aqsha, Palestina, Dr Syeikh Mohammad Mahmud Shiyam, mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan yang mengatasnamakan jihad agama di Indonesia, diharamkan dalam Islam dan tidak dianjurkan.

"Sama sekali tidak diperbolehkan membuat tindakan teror di suatu negara dengan mayoritas penduduknya muslim, seperti di Indonesia, karena hanya akan membuat kaum muslim semakin menderita," kata dia, dalam silaturahmi dengan jamaah masjid Al Wasyi’i Universitas Lampung (Unila), di Bandarlampung, Minggu (23/8) malam.

Pria yang juga Rektor Universitas Gaza, Palestina itu juga mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan yang mengarah kepada terorisme seperti dua sisi mata uang. "Berbicara mengenai terorisme itu seperti membicarakan dua sisi mata uang, ada yang baik dan ada yang buruk," kata dia.

Menurut Syeikh, terorisme akan menjadi baik dan dibenarkan apabila ada musuh nyata, dan dilakukan di daerah konflik, seperti di Palestina, Irak, dan Afganisthan. "Daerah-daerah tersebut memiliki musuh yang nyata, seperti Zionis di Palestina, tentara Amerika di Irak, namun tidak untuk di negara damai seperti Indonesia," kata dia.

Menurut Syeikh lebih lanjut, teror yang dilakukan di Indonesia termasuk tindakan teroris yang salah, dan salah menerjemahkan arti jihad. Dia menambahkan, teror tidak boleh dilakukan pada negara mayoritas muslim, karena akan membuat kaum muslim di negara itu menjadi menderita, dan hidup dalam ketakutan.

Dia juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW, yang antara lain isinya menegaskan tentang diwajibkan bagi umat muslim, untuk menjaga orang asing yang datang ke negaranya dengan tanpa tujuan berperang. "Mereka datang ke Indonesia untuk meminta perlindungan, jadi Anda sebagai muslim wajib melindunginya," kata dia.

Secara keseluruhan, dia mengatakan apa yang dilakukan Noordin M Top dan kawan-kawan, adalah bukan ajaran Islam, bahkan cenderung diharamkan. Hal itu disampaikan Syeikh, dalam acara silaturahminya dengan jamaah Masjid Al Wasi’i Universitas Lampung, hasil kerjasama antara Universitas Lampung dengan Jamaah Muslimin (Hizbullah) Lampung.

Acara itu diawali dengan buka puasa bersama, yang dilanjutkan dengan Shalat Tarawih berjamaah, dengan Syeikh Mohammad Mahmud Shiyam, sebagai imam shalat Tarawih berjamaah. Usai shalat tarawih berjamaah, Syiekh menyempatkan diri untuk memberikan ceramah, kepada para jamaah yang hadir, dengan didampingi oleh Rektor Universitas Lampung, Sugeng P Harianto.

Hadir pula Imamul Muslimin, yang juga Pembina Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fatah, Natar, Lampung Selatan, H Muhyidin Hamidy. Pada kesempatan itu panitia, yang dimotori civitas akademika Unila itu juga berhasil mengumpulkan dana spontanitas dari para jemaah sebesar Rp3,6 juta, yang akan disumbangkan kepada warga Palestina di jalur Gaza yang sedang menderita dan sangat membutuhkan bantuan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau