Meninggal di Arab Bulan Lalu, Jenazah Nadiroh Baru Tiba

Kompas.com - 24/08/2009, 13:41 WIB

CILACAP, KOMPAS.com — Jenazah seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Mulyadadi, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Siti Nadiroh (19), baru tiba di rumahnya pada Minggu (23/8) malam. Padahal, ia sudah sebulan lalu meninggal dunia di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Cilacap Sutiknyo saat dihubungi pada Senin mengatakan, TKW tersebut diberangkatkan oleh PT Almanar Tiara Abadi (ATA) di Jakarta.

Dia mengakui, perusahaan penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) tersebut tidak memiliki perwakilan di Cilacap sehingga Disnakertrans kesulitan untuk membantu pemulangan jenazah.

Kendati demikian, kata dia, Disnakertrans tetap berupaya membantu pemulangan jenazah Siti Nadiroh ke kampung halamannya. "Kami mencoba menghubungi PT ATA. PPTKIS tersebut menyatakan siap membantu pemulangan jenazah," katanya.

Sejauh ini, Disnakertrans Cilacap belum mengetahui secara pasti penyebab kematian Siti Nadiroh. Sementara itu, jenazah Siti Nadiroh yang diantar petugas PT ATA tiba di rumah duka di Desa Mulyadadi RT 07 RW 02, Kecamatan Cipari, Cilacap, pada Minggu pukul 23.30.

Kedatangan jenazah Siti Nadiroh ini disambut histeris ibunda korban, Jamaliah. Dari informasi yang dihimpun, kabar kematian Siti Nadiroh telah diterima keluarganya sejak sebulan lalu, tetapi mereka kesulitan mengurus kepulangan anak pasangan Satiman dan Jamaliah ini. Hal itu disebabkan perusahaan yang memberangkatan Nadiroh pada 2007 lalu tidak memiliki kantor perwakilan di Cilacap sehingga orangtua Nadiroh mengurusnya ke Jakarta.

Meski demikian, saat kedatangan jenazah, keluarga belum mengetahui secara pasti penyebab kematian Nadiroh karena mereka hanya menerima foto kopi visum berbahasa Arab.

Sementara itu, hak-hak Nadiroh, seperti gaji selama enam bulan dan asuransi, belum diserahkan kepada keluarga. Perusahaan hanya menyerahkan uang duka sebesar Rp 6 juta. Jenazah Siti Nadiroh dimakamkan di pemakaman umum desa setempat, Senin (24/8), pukul 11.00.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau