JAKARTA,KOMPAS.com - Pengumuman penetapan perolehan kursi legislatif tahap ketiga yang sedianya akan dilaksanakan hari ini terancam akan mengalami penundaan.
"Kami masih akan melakukan rapat pleno. Mengenai hari ini atau tidak akan diumumkan kursi dan caleg terpilihnya kita tunggu keputusannya nanti," ujar Anggota KPU Andi Nurpati di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (24/8).
Menurut Andi, dalam rapat pleno yang akan dimulai pukul 13.00 WIB siang ini, KPU bersama perwakilan dari Bawaslu kembali kembali akan membahas penetapan kursi dan caleg tahap ketiga tersebut.
Ia mengatakan saat ini KPU memiliki dua pilihan dalam penetapan perolehan kursi legislatif tahap ketiga tersebut. Yang pertama adalah dengan menunda penetapan karena menunggu hasil pemungutan dan atau penghitungan suara ulang di sejumlah daerah sebagai pelaksanaan putusan sela MK.
Daerah-daerah tersebut antara lain Nias Selatan (Sumatra Utara), Musi Rawas (Sumatra Selatan), dan Rokan Hulu (Riau), yang harus melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang, serta daerah Tulang Bawang (Lampung) dan Batam (Riau) yang harus melakukan pemungutan ulang. "Jika demikian, pengumaman penetapan kursi dan caleg akan ditunda," ujarnya.
Sementara yang kedua, KPU dapat mengumumkan penetapan caleg terpilih tersebut secepatnya, namun tanpa mengikutsertakan daerah-daerah yang harus melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara ulang.
Untuk daerah-daerah tersebut, menurut Andi, KPU masih harus menunggu putusan final MK mengenai pelaksanaan pemungutan dan atau penghitungan suara ulang. Namun demikian hingga saat ini KPU belum dapat memastikan kapan putusan final MK akan dikeluarkan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang