JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Kedaung Indah Can Tbk (KICI), terhitung sejak sesi pertama perdagangan hari Senin (24/8). Suspensi ini dilakukan karena pabrik KICI terbakar.
"Bursa memutuskan untuk menghentikan sementara Perdagangan efek KICI di seluruh pasar, terhitung sejak 24 Agustus 2009 hingga pengumuman lebih lanjut," kata Arif M. Prawirawinata, Ph. Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil BEI dalam pengumumannya hari ini.
KICI merupakan produsen berbagai macam alat rumah tangga yang bermarkas di Surabaya. Perusahaan ini berdiri pada 1992 dan memproduksi berbagai alat rumah tangga seperti panci dan kompor.
Otoritas bursa masih meminta penjelasan lebih lanjut kepada manajemen KICI atas kejadian tersebut. BEI juga meminta kepada pihak-pihak berkepentingan agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan KICI.
Dalam penjelasannya ke BEI, Sekretaris Perusahaan KICI, Ing Hidayat K. mengakui kebakaran melanda bagian gudang pabrik KICI, yang terjadi hari ini (24/8). Menurut Ing Hidayat, secara tidak langsung musibah itu mempengaruhi produksi perusahaan lantaran aliran listrik maupun fasilitas komunikasi di sekitar pabrik terhenti. (Sandy Baskoro/Kontan)