JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung menunjuk 27 jaksa untuk menangani kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar. Ke-27 jaksa itu merupakan jaksa pilihan yang dipilih langsung oleh Jaksa Agung.
"Ada 27 jaksa yang akan menangani kasus ini. Mereka dipilih Jaksa Agung. Ada yang dari Kejari Situbondo dan daerah di Jawa Tengah. Jaksa pilihan," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar M Iriawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8).
Dia mengatakan Kejaksaan Agung menjamin ke-27 jaksa tersebut tidak memiliki hubungan atau kaitan langsung dengan Antasari. Kejagung menginginkan kasus ini ditangani secara jujur dan adil. "Mereka tidak ada kaitan langsung sebagai anak buah, murid, dan lain-lain," ujarnya.
Hari ini berkas empat tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran telah dinyatakan lengkap. Berkas keempat tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, besok. Keempatnya akan disidangkan secara terpisah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang