JAKARTA, KOMPAS.com — Caleg Partai Demokrat dari daerah pemilihan Papua, Freddy Numberi, mengundurkan diri sebagai caleg terpilih DPR RI. Pengunduran diri Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabinet Indonesia Bersatu ini menjadi salah satu materi rapat pleno komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Senin (24/8).
Anggota KPU Andi Nurpati mengatakan, surat pengunduran Freddy sebagai caleg terpilih diterima KPU pada tanggal 21 Agustus lalu. KPU tetap akan melakukan kroscek berkas menyusul pengunduran diri ini, termasuk kelengkapan surat dari partai. "Demokrat sudah ajukan calon, tapi belum boleh kami publikasikan," tutur Andi.
Sesuai ketentuan, Andi mengatakan, pengganti Freddy yang diajukan oleh Demokrat harus tercantum dalam daftar caleg terpilih (DCT) dan berasal dari daerah pemilihan yang sama dengan Freddy.
Namun, ditegaskan, KPU tidak akan serta-merta menerimanya. KPU tetap akan melakukan verifikasi berkas dari calon yang baru. Selain Freddy, penggantian calon juga harus dilakukan oleh PDI-P atas caleg terpilih Sutradara Ginting dari dapil Banten II. Sutradara meninggal sebelum pileg berlangsung, tetapi tetap mendulang kemenangan di dapilnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang