JAKARTA,KOMPAS.com - Keempat tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, yakni Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar, pengusaha Jerry Hermawan Lo, pengusaha Sigid Haryo Wibisono, dan Kombes Wiliardi Wizar, masing-masing diberangkatkan secara terpisah menuju ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/8).
Antasari dan Jery Hermawan Lo diberangkatkan berbarengan dari ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.40 dengan menggunakan mobil kijang Inova dengan plat nomor B 185 VA lengkap dengan pengawalan polisi.
Sementara Sigid Haryo Wibisono diberangkatkan dari ruang tahanan kriminal umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB. Selang tak berapa lama menyusul Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Mochamad Iriawan yang akan memimpin penyerahan keempat tersangka ke Kejari Jakarta Selatan. Sementara itu Wiliardi Wizard yang berada di tahanan Mabes Polri diberangkatkan secara tersendiri.
Sebelumnya, keempat tersangka tersebut terlebih dulu mendapatkan pemeriksaan kesehatan dari tim dokter Mabes Polri. Antasari dan Jerry Hermawan diperiksa kesehatannya di ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya, sedangkan Sigid Haryo Wibisono diperiksa di tahanan kriminal umum Polda Metro Jaya. Sementara Wiliardi mendapat pemeriksaan kesehatan di Mabes Polri.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Mochamad Iriawan, pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai prosedur umum yang biasa dilakukan dalam penyerahan tersangka. "Kondisi keempatnya baik. Semua dalam kondisi fit," kata Iriawan.
Tim pengacara Antasari juga nampak hadir dalam pemberangkatan tersebut. Antara lain Juniver Girsang, Hotma Sitompul, dan M. Assegaf. Dalam keterangan persnya, Juniver mengatakan bahwa penyerahan berkas-berkas dan tersangka ke Kejari terlalu terburu-buru dan terkesan dipaksakan. "Kami belum tahu bukti-bukti dari pihak penyidik ke pihak Kejaksaan. Ini kami mau ikuti ke Kejaksaan," ujar Juniver.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang