Polisi: Antasari dkk Tetap Ditahan di Polda

Kompas.com - 25/08/2009, 12:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/8) ini, Antasari Azhar dan kawan-kawan akan ditahan di ruang tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Penahanan (para tersangka) akan dititipkan di rutan Polda Metro Jaya sesuai permintaan Kejari (Jaksel)," kata Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar M Iriawan kepada wartawan dalam jumpa pers di halaman Gedung Kejari Jaksel.

Antasari dan kawan-kawan hari ini diperiksa di Kejari Selatan terkait dengan sangkaan atas pembunuhan terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasarudin Zulkarnaen.

Keterangan Iriawan itu berbeda dengan keterangan dari Ari Yusuf Amir, pengacara Antasari, yang menyebutkan para tersangka akan ditahan di Kejaksaan Agung berdasarkan surat yang diterima pengacara dari kepolisian.

Kepada wartawan, Iriawan menegaskan bahwa dengan penyerahan barang bukti serta para tersangkanya, yaitu Antasari Azhar, Williardi Wizar, Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo, tugas kepolisian dalam penyidikan kasus tersebut telah usai. "Tugas kami sudah selesai," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau