Rp 2,7 Triliun, Dana Pendidikan Itu dari Pusat Masih Mengendap!

Kompas.com - 25/08/2009, 20:17 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Dana pendidikan dari pemerintah pusat masih mengendap 57,8 persen dari Rp 2,7 triliun. Dana itu belum diambil pengelola anggaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Jika dana ini sampai akhir tahun tidak diambil maka akan kembali ke kas negara.

"Kalau sampai tidak terpakai, maka yang dirugikan adalah kepentingan pendidikan. Tugas kami hanya mengucurkan anggaran, jika anggaran tidak diminta pengelola kami tidak bisa memberikan," tutur Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Achmad Fadillah, Selasa (25/8) di Medan.

Berdasarkan catatan Kantor Wilayah Perbendaharaan Sumatera Utara sampai 25 Agustus, seluruh dana yang tersalur sebanyak 42,02 persen dari Rp 1,3 triliun. Salah satu anggaran yang sudah diminta penggunaannya adalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sasaran dana ini diberikan kepada sekitar dua juta siswa di Sumut. Dana ini diambil dua kali oleh tim BOS Dinas Pendidikan Sumut pada 13 Maret dan 29 April 2009.

Adapun, secara umum, dana pendidikan dari pusat diberikan untuk keperluan pendidikan tinggi (dikti), pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen), pendidikan luar sekolah, dan peningkatan mutu pendidikan. Paling banyak dana diberikan pemerintah pusat untuk dikdasmen, yaitu senilai Rp 1,3 triliun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau