Nasrudin Dibunuh karena Dianggap Teroris

Kompas.com - 26/08/2009, 13:48 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen disebut sebagai orang yang akan mengacaukan pemilu dan anggota jaringan teroris. Hal tersebut dikatakan Edoardus Noe Ndopo Mbete kepada Hendrikus Kia Walen.

Pada berita acara pemeriksaan terdakwa tertanggal 22 Mei 2009, angka 43 paragraf pertama tertulis, Nasrudin merupakan salah satu pendana rencana kekacauan pemilu dan teroris. Oleh karena itu, Nasrudin harus dibunuh sebelum pesta pemilihan umum.

"... di mana saat itu Edo mengatakan kepada saya, ada kerjaan untuk mematikan orang yang wajahnya ada di dalam gambar foto tersebut dan pekerjaan ini adalah pekerjaan untuk negara. Lalu, saat itu saya bertanya kepada Edo, kenapa harus kita yang lakukan bila kerjaan negara, kan sudah ada polisi dan tentara," ujar salah satu pengacara Hendrikus saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (26/8).

"Lalu, saat itu Edo mengatakan, ini rahasia tidak boleh banyak orang yang tahu dan pekerjaan ini dari Bang Jerry dan Pak Willy yang Kombes, di mana saat itu orang yang akan dibunuh adalah orang yang akan mengacaukan pemilu dan mereka adalah jaringan teroris dan dia salah satu pendananya," tuturnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau