TANGERANG, KOMPAS.com — Selain menggeledah rumah Abu Jibril di Kawasan Pamulang, Tangerang, Densus 88 juga menggeledah kantor Arrahmah.com di Jalan Pisok No 45A RT 7 RW 11, Bintaro Sektor V, Tangerang, Banten, Selasa (25/8) malam.
"Sekitar jam 12 malam ada 20 orang dari Densus yang datang ke kantor. Saat itu di kantor ada tiga orang, termasuk saya," kata Pemimpin Redaksi Arrahmah.com, M Fahri, kepada wartawan di Tangerang, Rabu (26/8).
Pada saat penggeledahan, kata dia, polisi menunjukkan surat penyitaan dan penggeledahan. Selama penggeledahan berlangsung, sekeliling kantor Arrahmah.com dipasangi garis batas polisi. Seusai penggeledahan garis polisi itu dicopot.
Fachri menduga penahanan Mohamad Jibril terkait pemberitaan yang selama ini ada pada Arrahmah.com. Situs itu merupakan salah satu media yang berada di bawah payung usaha Arrahmah Media. Jibril adalah pendiri dan pemilik Arrahmah Media.
"Mungkin polisi gerah atau gimana. Ada juga yang mengatakan ini situs teroris. Saya yakin dugaannya memang seperti itu (terkait dengan pemberitaan)," kata dia saat ditemui di Masjid Al Munawarrah, Pamulang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang