DPR Baru, Milton Pakpahan Gantikan Freddy Numberi

Kompas.com - 27/08/2009, 09:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunduran diri calon anggota legislatif terpilih Partai Demokrat Freddy Numberi mengharuskan Demokrat menentukan penggantinya. Milton Pakpahan, caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua di daerah pemilihan Papua, tempat Freddy terpilih, dipastikan menggantikan Freddy.

Kepada Kompas.com, Kamis (27/8), Sekjen Demokrat Marzuki Alie mengatakan rekomendasi nama Milton sudah sekaligus disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersamaan dengan pengajuan surat pengunduran diri Freddy.

Penggantian Milton sendiri, ungkap Marzuki, hanya didasarkan pada ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2008 Pemilu Legislatif yang mengatur bahwa caleg terpilih digantikan oleh caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua.

Terkait alasan pengunduran diri Freddy yang disampaikan ke partai, Marzuki mengatakan tidak mengetahui secara jelas. "Orang kan punya pertimbanganlah. Kita tak mendengar langsung alasannya. Saya tak mau berandai-andai, itu hak politik beliau. Surat pengunduran diri dibawa oleh penggantinya," tutur Marzuki.

Beri Kesempatan pada yang Lain

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kemarin, Rabu (26/8), Freddy Numberi mengatakan dirinya hanya ingin memberikan kesempatan kepada generasi muda Papua lainnya untuk menjadi anggota DPR RI. "Saya ingin mendorong adik-adik saya dari Partai Demokrat Papua untuk masuk. Biar mereka belajar agar ke depan mengetahui konteks legislatif yang baik, bagaimana berkoordinasi dengan pemerintah, membanguun kemitraan untuk membangun negeri. Makanya saya serahkan kepada mereka," tegas Freddy.

Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) ini juga sempat membantah pengunduran dirinya terkait dengan pencalonan kembali dirinya di kabinet pemerintahan SBY mendatang.

Marzuki juga menegaskan pengunduran diri Freddy tak ada hubungannya dengan pencalonannya kembali sebagai menteri. Penggantian Freddy dengan Milton Pakpahan, yang notabene bukan putra asli Papua, juga tak perlu dipermasalahkan. "Kita NKRI. Kalau yang asli putra daerah itu memang harus DPD. Yang penting aspiratif-lah untuk menyampaikan kebutuhan masyarakat di sana. Sepanjang bisa menyampaikan aspirasi dan komunikatif dengan daerah yang bersangkutan, kenapa tidak," tandas Marzuki.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau