JAKARTA, KOMPAS.com — Lebih dari 50 persen bangunan gedung di Jakarta adalah milik pemerintah dan hampir semuanya menggunakan AC berfreon yang tidak ramah lingkungan.
Kenyataan ini ironis di tengah semangat mengendalikan pemanasan global. Apalagi, Jakarta rencananya akan memberlakukan peraturan gubernur mengenai green building dan mengevaluasi target ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 13,94 pada 2010.
"Pemkot harusnya di garda depan untuk upaya ini, mulai dari green building hingga pengurangan penggunaan freon. Gedung-gedung pemerintah kan masih banyak yang ber-AC freon. Meski kita mati-matian membangun RTH, kalau AC-nya masih freon, ya enggak pengaruh," ujar Sekjen Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI) Bernardus Djonoputro dalam diskusi bertajuk "Ruang Terbuka Hijau Jakarta Vs Kepentingan Bisnis" di Mayapada Tower, Kamis (27/8).
Ketua Kelompok Studi Arsitektur Lanskap Indonesia Nirwono Yoga juga mengatakan, pemkot harus berinisiatif memberikan contoh penerapan pergub ini mulai dari sekarang. "Kalau mau ketat pada aturan green building, penggunaan AC tahun lama harus diganti," kata Yoga.
Dengan demikian, upaya perluasan RTH untuk Jakarta yang nyaman akan makin optimal dengan bantuan kebijakan green building ini, terutama dengan pengendalian penggunaan AC ber-freon.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang