JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Lajnah Tanfidziah, paman Mohammad Jibril, Irfan S Awwas, mendatangi Komisi I DPR, Kamis (27/8), untuk meminta kepada wakil rakyat yang khusus membidangi masalah pertahanan dan hubungan luar negeri ini memanggil pemerintah, dalam hal ini Presiden SBY, terkait pernyataannya tentang 3 pemicu terjadinya aksi terorisme.
"Beberapa hal kami sampaikan beberapa hal, pentingnya DPR bersuara sekarang ini supaya memanggil Presiden yang telah menyatakan pemicu terorisme ada tiga, keterbelakangan, kemiskinan, dan ketidakadilan. Oleh karena itu, bagaimana konkretnya beliau menghentikan aksi terorisme ini," kata Irfan.
Irfan mengaku datang ke Komisi I DPR bersifat darurat. Kedatangannya bersama ayah Mohammad Jibril, Abu Jibril, ditemui oleh salah satu anggota Komisi I DPR, Ali Muchtar Ngabalin. Irfan kemudian kepada wartawan juga meminta klarifikasi tentang beberapa pernyataan atas stigma seakan-akan penegakan syariat Islam, jihad, pemicu terorisme.
"Kita meminta supaya DPR ikut berbicara agar jangan sampai terjadi masyarakat Indonesia menjadi antipati terhadap jihad dan syariat Islam, hanya dengan dalih pemberantasan terorisme. Kami juga minta pada Komisi I untuk meluangkan waktu berdialog dengan Majelis Mujahidin," ucap Irwan.
Dalam kesempatan itu, Irfan kemudian mengungkapkan, Ali Mochtar Ngabalin yang menemuinya di ruang Komisi I DPR kemudian berjanji akan melakukan dialog dengan mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono, dan mantan Ketua MPR, Amien Rais, di Yogyakarta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang