PADANG, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pengawasan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Aji Sularso, mengatakan pemerintah akan mengusut iklan penjualan pulau di Kepulauan Mentawai, Sumbar, ke pengelola situs di Toronto, Kanada.
"Kami akan memakai hubungan diplomatik dengan Kanada untuk meminta klarifikasi tentang munculnya iklan penjualan pulau di situs tersebut. Kalau terungkap sesuatu yang lebih jauh dari klarifikasi itu, maka bisa saja pemerintah mengajukan gugatan hukum," ucap Aji, Kamis (27/8).
Di sisi lain, Aji mengakui ada kelemahan perangkat peraturan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Mentawai harus mempunyai peraturan yang lebih kuat untuk menata pariwisata di daerah tersebut. Bila tidak, persoalan serupa ini bisa terulang kembali.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang