Kemampuan Daerah untuk Operasi Pasar Gula Terbatas

Kompas.com - 27/08/2009, 20:16 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kemampuan Provinsi DI Yogyakarta untuk menyediakan gula pasir guna untuk keperluan operasi pasar sangat terbatas. Kalaupun bisa mengadakan operasi pasar, pengaruhnya terhadap penurunan harga gula pasir di pasar dinilai tidak akan signifikan.

Pelaksana Harian Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Pe rindustrian dan Koperasi Provinsi DIY Riyadi Ida Bagus mengatakan, sampai sekarang informasi tentang rencana pemerintah pusat melakukan operasi pasar gula pasir masih belum jelas. Padahal ia sudah beberapa kali menanyakan kepastian rencana tersebut ke Departemen Perdagangan. Sepertinya daerah diharapkan melakukan operasi pasar sendiri, katanya, Kamis (27/8).

Me lihat harga gula pasir yang terus meningkat, Disperindagkop DIY bekerjasama dengan dua distributor gula pasir sepa kat mengadakan operasi pasar. Rencananya, operasi pasar tersebut akan dilangsungkan bersamaan dengan penyelenggaraan pasar murah kebutuhan pokok menjelang Lebaran. Pasar murah rencananya diadakan mulai 9 18 September mendatang.

Menurut Riyadi, dalam pasar murah tersebut, pihaknya maksimal hanya bisa menyediakan gula pasir sebanyak 2 ton per hari dengan harga sekitar Rp 8.000 per kilogram. Persediaan tersebut sangat jauh dari kebutuhan gula pasir DIY yang mencapai 150 ton sampai 200 ton per hari. Oleh karena itu, penyelenggaraan pasar murah dinilai tidak akan cukup signifikan untuk menurunkan harga gula pasir di pasar. Sasaran operasi pasar gula dalam pasar murah ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah, pembeliannya nanti akan dibatasi, jelasnya.

Riyadi berharap agar pemerintah di tingkat kabupaten/kota juga mengadakan operasi pasar gula pasir sesuai kemampuan masing-masing. Selain itu, ia juga berharap agar perusahaan gula di DIY yakni Pabrik Gula Madukismo bisa ikut berpartisipasi dengan menyuplai produksi gulanya untuk keperluan operasi pasar.

Secara terpisah, Direktur Pabrik Gula Madukismo Rahmat Edi Cahyono mengatakan secara prinsip pihaknya tidak berwenang melakukan operasi pasar. Sebab gula yang ada telah menjadi milik pedagang. Kami bukan regulator sehingga tidak bisa melakukan operasi pasar. Kalau pedagang mau ikut operasi pasar ya silahkan. Pemerintah seharusnya menghimbau pedagang mengeluarkan gula, karena sekarang gula itu sudah berada di tangan mereka, jelasnya.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau