YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kemampuan Provinsi DI Yogyakarta untuk menyediakan gula pasir guna untuk keperluan operasi pasar sangat terbatas. Kalaupun bisa mengadakan operasi pasar, pengaruhnya terhadap penurunan harga gula pasir di pasar dinilai tidak akan signifikan.
Pelaksana Harian Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Pe rindustrian dan Koperasi Provinsi DIY Riyadi Ida Bagus mengatakan, sampai sekarang informasi tentang rencana pemerintah pusat melakukan operasi pasar gula pasir masih belum jelas. Padahal ia sudah beberapa kali menanyakan kepastian rencana tersebut ke Departemen Perdagangan. Sepertinya daerah diharapkan melakukan operasi pasar sendiri, katanya, Kamis (27/8).
Me lihat harga gula pasir yang terus meningkat, Disperindagkop DIY bekerjasama dengan dua distributor gula pasir sepa kat mengadakan operasi pasar. Rencananya, operasi pasar tersebut akan dilangsungkan bersamaan dengan penyelenggaraan pasar murah kebutuhan pokok menjelang Lebaran. Pasar murah rencananya diadakan mulai 9 18 September mendatang.
Menurut Riyadi, dalam pasar murah tersebut, pihaknya maksimal hanya bisa menyediakan gula pasir sebanyak 2 ton per hari dengan harga sekitar Rp 8.000 per kilogram. Persediaan tersebut sangat jauh dari kebutuhan gula pasir DIY yang mencapai 150 ton sampai 200 ton per hari. Oleh karena itu, penyelenggaraan pasar murah dinilai tidak akan cukup signifikan untuk menurunkan harga gula pasir di pasar. Sasaran operasi pasar gula dalam pasar murah ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah, pembeliannya nanti akan dibatasi, jelasnya.
Riyadi berharap agar pemerintah di tingkat kabupaten/kota juga mengadakan operasi pasar gula pasir sesuai kemampuan masing-masing. Selain itu, ia juga berharap agar perusahaan gula di DIY yakni Pabrik Gula Madukismo bisa ikut berpartisipasi dengan menyuplai produksi gulanya untuk keperluan operasi pasar.
Secara terpisah, Direktur Pabrik Gula Madukismo Rahmat Edi Cahyono mengatakan secara prinsip pihaknya tidak berwenang melakukan operasi pasar. Sebab gula yang ada telah menjadi milik pedagang. Kami bukan regulator sehingga tidak bisa melakukan operasi pasar. Kalau pedagang mau ikut operasi pasar ya silahkan. Pemerintah seharusnya menghimbau pedagang mengeluarkan gula, karena sekarang gula itu sudah berada di tangan mereka, jelasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang