SURABAYA, KOMPAS.com — Operasi pasar gula mulai digelar di tiga pasar di Surabaya, Jumat (28/8). Diharapkan, langkah ini dapat menekan harga gula hingga kisaran Rp 8.300 per kilogram hingga Rp 8.500 per kilogram.
Pemantauan harga di Kota Surabaya menunjukkan, harga gula berada di antara Rp 9.500 dan Rp 9.700 per kilogram. Karena itu, Pemprov Jatim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim menggandeng delapan distributor besar gula di Jatim untuk mengadakan operasi pasar gula.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo dan Pucang, Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, harga gula (gula pasir) di pasar dinilai sudah tak wajar sehingga pemerintah perlu melakukan intervensi pasar untuk menurunkan harga gula.
Pemprov Jatim melakukan intervensi dengan membeli gula di gudang Rp 8.300 per kilogram (harga tender). Beliau mengatakan, seluruh biaya transportasi hingga sampai di pasar akan ditanggung APBD Jatim agar harga di pasar tetap Rp 8.300 per kilogram.
Dengan harga gudang Rp 8.300 per kilogram, diharapkan gula dapat dijual kembali oleh pedagang sekitar Rp 8.500 per kilogram. Harga ini jauh lebih murah dari harga gula di pasar saat ini, yang hampir mencapai Rp 10.000 per kilogram.
Menurut Soekarwo, operasi pasar akan dilakukan di semua kabupaten/kota di Jatim. O perasi pasar dilaksanakan sesuai permintaan dari kepala daerah setempat.
Delapan distributor
Sebagai langkah awal, operasi pasar gula diawali dengan penyaluran gula dari delapan distributor gula di Jatim. Operasi pasar dilakukan di Pasar Tambahrejo, Pasar Pucang, dan Pasar Bendul Merisi.
Tiap pasar dijatah sebanyak 3,5 ton dengan patokan harga Rp 7.500 per kilogram. Pembelian gula dilakukan dengan sistem kupon, setiap warga dapat membeli maksimal dua kilogram. Pembatasan diterapkan agar gula tak dijual lagi dengan harga yang lebih tinggi.
Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jatim, Chairul Djaelani, menyayangkan, kepedulian untuk melakukan operasi pasar justru muncul dari pengusaha gula swasta. Adapun PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X dan XI sebagai produsen gula milik negara justru tidak turut serta menyalurkan gula murah bagi masyarakat.
"Kami akan memanggil PTPN X dan XI agar mereka melakukan hal yang sama. Ini adalah keprihatinan bersama. Karena itu, perusahaan milik negara seharusnya turut ambil bagian," ujarnya.
Minim pengawasan
Saat operasi pasar berlangsung, ratusan warga tampak berebutan membeli gula di Pasar Tambahrejo, Surabaya. Berdasarkan ketentuan, setiap orang seharusnya hanya dapat membeli gula maksimal dua kilogram. Namun, Solikhin (50), warga Pucang, Surabaya, justru dapat membeli 10 kilogram gula saat operasi pasar berlangsung. Gula tersebut rencananya akan ia jual lagi.
"Untuk dapat membeli 10 kilogram gula, saya tadi beli kupon lima lembar seharga Rp 5.000. Tadi saya membeli kupon dari petugas," ucapnya.
Sementara itu, banyak warga di sekitar pasar mengaku sulit mendapatkan kupon. Namun, pada praktiknya saat operasi pasar ada beberapa orang yang memperjualbelikan kupon dengan harga Rp 500 hingga Rp 1.000 per kupon.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang