BANDUNG, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pindad (Persero) Adik Avianto Soedarsono meminta agen perusahaannya yang berada di Filipina untuk meneruskan pengiriman 100 pucuk senjata SS-1 V1 ke Mali, Afrika. Alasannya, dokumen jual beli serta pengiriman senjata serbu itu telah memenuhi persyaratan.
Agen kami di Filipina mengupayakan agar otoritas di sana mengembalikan senjata yang disita. "Selanjutnya senjata-senjata itu akan dikirim ke negara tujuan," katanya, Minggu (30/8), yang ketika dihubungi dari Bandung sedang berada di Malang, Jawa Timur.
Namun, sampai saat ini Adik belum menerima laporan detil dari agen perusahaannya di Filipina tentang kondisi senjata yang disita serta kemungkinan untuk melanjutkan pengiriman ke Mali.
Adik menjelaskan, pemberitaan yang beredar beberapa terakhir tentang dugaan penyelundupan senjata ke Filipina terkesan menyudutkan PT Pindad. Ia berpendapat, peristiwa itu terjadi hanya karena persoalan kelalaian melapor.
"Saat kapal pengirim transit ke Filipina, agen di sana tidak segera melapor sehingga menimbulkan kecurigaan otoritas setempat," ujarnya.
Dokumen pengiriman dan izin jual beli senjata itu pun telah melengkapi persyaratan dan sepengetahuan dari Departemen Pertahanan RI.
Sebanyak 100 pucuk SS V1 tujuan Mali yang disita pemerintah Filipina pada Kamis, akhir pekan lalu, berada dalam satu paket pengiriman dengan 10 pucuk pistol P2 buatan Pindad yang dipesan oleh Philipine Shooting Club.
Juru bicara PT Pindad Timbul Sitompul menambahkan, nilai total transaksi jual beli senjata dengan Mali dan Filipina sekitar Rp 870 juta. Rinciannya, harga satuan SS V1 sekitar Rp 8 juta, sedangkan untuk pistol P2 Rp 6 juta.
Timbul memperkirakan, dugaan penyelundupan mencuat dan menjadi isu sensitif di Filipina karena negara itu sedang menghadapi pemilihan umum. Peredaran senjata api yang bisa saja mengancam kemanan negara sedang menjadi perhatian penting.
Sepi order
Ekspor senjata buatan PT Pindad ke luar negeri, kata Adik, dilakukan karena sepinya pembelian dari dalam negeri. Sebagai perusahaan monopoli yang menguasai produksi senjata di dalam negeri, PT Pindad mengaku kekurangan order. Pelanggan tetap Pindad adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia.
"Sepanjang tahun 2008, tidak ada pesanan senjata dari TNI/Polri. Padahal, sebagai sebuah Persero, kami harus menghidupi sekitar 3.000 pekerja," katanya.
"Selama tidak ada pesanan senjata, mesin-mesin produksi yang menganggur harus tetap dirawat. Mesin kami tidak bisa dipakai membuat produk lain, seperti televisi, misalnya. Akibatnya, ada kapasitas menganggur ( idle capacity) yang bisa merugikan perusahaan miliaran rupiah," ujarnya.
Rendahnya order, lanjut Adik, turut menurunkan profit perusahaan dan memengaruhi remunerasi karyawan. Hal itu juga berdampak buruk pada upaya peningkatan teknologi persenjataan.
Menurut catatannya, pada 2008 PT Pindad masih mencatat untung Rp 6 miliar. "Itu lebih banyak tertolong karena ada pesanan panser senilai Rp 1 triliun dari Dephan," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang