JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pleno tertutup untuk membahas penetapan calon legislatif terpilih pascaputusan final Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil sengketa pemilu di tujuh kabupaten.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama lantai 2 gedung KPU ini dijadwalkan akan dimulai Rabu (2/9) pukul 10.00 pagi. Namun, hingga kini rapat belum juga dimulai.
Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang turut diundang dalam rapat tampak sudah hadir di gedung KPU. Mereka adalah Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya, Wahidah Suaib, Wirdianingsih, dan Agustiani Tio Fredeilina Sitorus.
Adapun beberapa Komisioner KPU yang sudah hadir, yaitu Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, Komisioner I Gusti Putu Artha, Abdul Aziz, Syamsulbahri, dan Andi Nurpati.
Dalam rapat ini, KPU juga mengundang MK untuk dimintai masukan atas keputusan yang akan diambil KPU nantinya. Namun, sejauh ini pihak MK belum tampak di gedung KPU. Saat ini, seluruh komisioner dan pihak Bawaslu yang telah hadir berkumpul di ruang kerja Ketua KPU di lantai 2 gedung KPU.
Rencananya, setelah proses penetapan caleg terpilih ini selesai, KPU berencana segera mengumumkan nama-nama caleg yang akan duduk di DPR RI dan DPD, hari ini juga.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang