JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi menilai, ada sesuatu yang salah di Indonesia. Kesalahan itu, menurutnya, setiap sektor instansi atau departemen di pemerintahan dapat membuat Undang-undang untuk keperluannya masing-masing.
"Ada yang salah di negara ini. Undang-undang dibuat di tiap sektor lalu dibawa ke DPR, lalu tiap-tiap sektor berjuang mati-matian (untuk meloloskan Undang-undang tersebut di DPR)," ujarnya saat sambutan pembuka Uji Materi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Pedoman Umum Pengaturan Tatalaksana Perizinan dan Non Perizinan, di Kantor Kementrian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Jakarta, Rabu (2/9).
Hal tersebut, menurut Menpan, merupakan suatu kesalahan mendasar. Karena, akan menimbulkan ego sektoral di masing-masing sektor. Pasalnya, masing-masing sektor tersebut akan secara mati-matian memperjuangkan Undang-undang dari sektornya. "Ini adalah kesalahan mendasar," katanya.
Karena itu, ia berharap, dengan adanya acara Uji Materi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Pedoman Umum Pengaturan Tatalaksana Perizinan dan Non Perizinan yang diikuti dari berbagai sektor pemerintahan tersebut, ego sektoral dan visi sektoral dapat dihilangkan. "Dari sego sektoral menjadi ego nasional. Dari visi sendiri menjadi visi bersama," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang