Gunung Sindoro Sumbing Ditutup untuk Pendakian

Kompas.com - 02/09/2009, 17:38 WIB

MAGELANG, KOMPAS.com - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menutup Gunung Sindoro dan Sumbing dari kegiatan pendakian. Ketentuan ini berlaku sejak Rabu (2/9) hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Administratur Perum Perhutani KPH Kedu Utara Lucy Mardianna mengatakan, upaya ini sengaja dilakukan karena empat kali kebakaran yang terjadi selama musim kemarau, disinyalir disebabkan ulah para pendaki yang tidak tuntas memadamkan api. "Di lokasi kebakaran yang terjadi Senin (31/8) hingga Selasa (1/9) kemarin, kami bahkan menemukan sisa-sisa obor yang masih baru di jalur pendakian," ujarnya, Rabu (2/9).

Dugaan bahwa api berasal dari para pendaki juga diperkuat oleh kondisi lokasi kebakaran yang selalu berupa lahan semak belukar dan alang-alang. Lokasi semacam ini tidak mungkin dilalui oleh warga yang melakukan aktivitas lain seperti membuat arang.

Larangan mendaki ini, menurut Lucy, ditetapkan sementara waktu, sembari menunggu perkembangan kondisi cuaca. Jika sudah mulai turun hujan, maka dua gunung ini akan kembali dibuka untuk pendakian. "Setidaknya, kegiatan pendakian akan ditutup hingga akhir bulan September ini," ujarnya.

Selain itu, Lucy mengatakan, pihaknya berupaya mengantisipasi bahaya kebakaran dengan mendirikan posko-posko di daerah perbatasan dua bagian kesatuan pemangkuan hutan (BKPH) yang menjadi daerah rawan kebakaran. Di posko ini nantinya akan ditempatkan dua personil, yang nantinya akan melakukan tugas pemantauan bahaya kebak aran secara bergantian.

"Selain itu, polisi hutan yang selama ini hanya berjaga-jaga mengawasi pencurian kayu, mulai sekarang juga akan diberi tambahan tugas mengawasi dan memantau kemungkinan terjadinya kebakaran," ujarnya.

Selama musim kemarau, periode bulan Juli hingga September ini, telah terjadi empat kali kebakaran. Pada bulan Juli, terjadi dua kali kebakaran di petak 20f Resor Pemangku Hutan (RPH) Kecepit dan petak 10b di RPH Kwadungan, keduanya termasuk wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanggung. RPH Kecepit berada di puncak Gunung Sumbing, dan RPH Kwadungan terletak di puncak

Pada bulan Agustus, kembali terjadi kebakaran di puncak Gunung Sumbing di petak 23b di RPH Anggrung Gondok, BKPH Wonosobo seluas 20 hektar. Kebakaran ini terjadi Sabtu (29/8) hingga Minggu (30/8).

Keesokan harinya, kebakaran kembali terjadi petak 10b RPH Kwadungan, BKPH Temanggung. Api menjalar sejak Senin (1/9) pukul 23.00 WIB, dan baru berhasil dipadamkan Selasa (2/9) pukul 11.00 WIB.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau