Isu Rp 3 Miliar, Pemburu Harta Karun Penuhi Sungai Musi

Kompas.com - 03/09/2009, 09:45 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com —Heboh pencarian harta karun di Sungai Musi  mendapat perhatian serius Polda Sumsel. Polisi menyelidiki isu penemuan arca yang dijual penyelam tradisional seharga Rp 3 miliar dan menghubungkannya dengan pesta tiga hari tiga malam warga Tanggabuntung belum lama ini.

Informasinya, Bana, salah seorang pimpinan kelompok penyelam menggelar hiburan organ tunggal tiga malam berturut-turut di rumahnya, setelah menjual harta karun yang didapat dari dasar Sungai Musi. Pesta besar itu ramai didatangi warga.

Sejak itu pula isu penemuan arca seharga Rp 3 miliar dan benda berharga berupa emas bernilai tinggi menjadi buah bibir. Polisi dari Pos Polair 30 Ilir menyelidiki hal itu dan sudah memintai Bana keterangan, tapi ia membantahnya.

“Katanya pesta itu selamatan terpilih sebagai ketua RT. Malam berikutnya pesta pernikahan adik, dan terakhir saya lupa acara apa,” ujar petugas Pos Polair 30 Ilir.

Ia mengatakan, pengembangan penyelidikan dilanjutkan ke pencari harta karun lainnya yang makin marak akhir-akhir ini. Win, salah seorang pimpinan kelompok penyelam, membantah mendapatkan arca dan menjualnya. Ia mengakui menemukan perhiasan, tapi hanya dijual Rp 14 juta.

Beberapa hari terakhir, ratusan warga nekat menyelami Sungai Musi sejak pagi sampai sore hari untuk mencari harta karun. Aktivitas ini dipicu kabar ada kelompok penyelam yang menemukan arca dan menjualnya seharga Rp 3 miliar belum lama ini. Jumlah penyelam tradisional ini terus bertambah, mencapai 45 kelompok berperahu yang masing-masing beranggotakan empat sampai tujuh orang. Perahu ditandai bendera Merah Putih. Mereka datang dari Sungai Batang dan sebagian besar warga Tanggabuntung.

Masa Sriwijaya

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sisno Adiwinoto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Abdul Ghofur, mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyelidiki kegiatan penyelam tradisional di Sungai Musi. Hal ini terkait dengan adanya isu bahwa mereka sedang melakukan pencarian harta karun.

Namun, menurut Abdul Ghofur, sejauh ini polisi belum menemukan barang bukti benda cagar budaya dan penyelam yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Polisi menduga arca tersebut sudah dibawa ke luar Palembang. Abdul Ghofur mengatakan, kegiatan penyelaman tidak dilarang, tetapi kalau sampai mengambil harta karun berupa barang-barang bersejarah peninggalan masa Kerajaan Sriwijaya dan selanjutnya dijual, itu tidak boleh dilakukan.

Sungai Ogan Para penambang memanfaatkan momen air sungai surut karena kemarau. Perahu-perahu mereka labuh jangkar di sepanjang Sungai Musi dari Pelabuhan 35 Ilir sampai kawasan 8 Ilir. Pilihan tempat tidak tetap karena mereka berpindah lokasi jika tidak menemukan benda berharga yang dicari.

Lokasi favorit mencari harta karun di depan Plaza Benteng Kuto Besak (BKB) dan Pasar Sekanak karena kedalaman air kisaran 12 M -15 M. Sedikitnya ada sepuluh kelompok yang beroperasi di wilayah ini. Di tempat ini disebutkan kelompok penambang yang menemukan arca seharga Rp 3 miliar itu.

Para penyelam memperluas pencarian ke kawasan 30 Ilir, depan Pos Polair setempat. Ada enam perahu yang beroperasi di sini. Informasinya, ada rencana juga penyelam ekspansi ke Sungai Ogan.

Bambang, salah seorang penyelam, mengatakan, sejauh ini mereka baru mendapatkan lempengan emas, koin, batu, peluru, dan keramik. Kemudian besi, timah, dan peluru seperti gotri yang ukurannya lebih besar.

Kepala Pos Polair 30 Ilir, Bripka Aang Fatoni SH, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan para penyelam tradisional Sungai Musi dan mengundang mereka untuk bertemu di Pos Polair, Kamis (3/9) pukul 11 siang ini.

Undangan disebar kemarin langsung mendatangi perahu-perahu yang labuh jangkar. Pada pertemuan itu dijadwalkan Balai Arkeologi Palembang akan menyampaikan penyuluhan dan imbauan terhadap penyelam tradisional di perairan Sungai Musi. (cw6/ahf)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau