JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 6,50 persen. Kebijakan penurunan BI Rate yang dilakukan secara bertahap sejak Desember 2008 lalu hingga sebesar 300 basis poin dinilai cukup.
Demikian disampaikan Direktur Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Dyah N.K. Makhijani, Jakarta, Kamis (3/9). "Dewan Gubernur memandang bahwa pelonggaran kebijakan moneter sejak Desember 2008 melalui penurunan suku bunga BI rate sebesar 300 bps menjadi 6,50 persen cukup kondusif bagi proses pemulihan perekonomian dan intermediasi perbankan," jelas Dyah.
Tingkat BI Rate sebesar 6,50 persen juga dipandang konsisten dengan pencapaian sasaran inflasi pada tahun 2010 sebesar 5 persen plus minus 1 persen.
Ditahannya BI Rate di level 6,50 persen ini juga dipicu oleh momentum peningkatan perekonomian domestik yang diyakini semakin kuat. Hal ini ditunjukkan oleh pengeluaran konsumsi masyarakat yang terus meningkat didorong ketersediaan pembiayaan konsumsi.
Di sisi eksternal, ekspor juga terus meningkat sejalan dengan membaiknya perekonomian di kawasan, khususnya Cina dan India. Adapun di sisi harga, inflasi tahun 2010 diperkirakan kembali normal seiring dengan kembali menguatnya aktifitas perekonomian domestik dan harga-harga komoditas. "Selama Agustus 2009 memang inflasi naik karena musiman Ramadhan, namun pada sisa tahun 2009 cenderung menurun," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang