BANTUL, KOMPAS.com — Berbeda dengan daerah lain, Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperbolehkan atau tidak melarang para pejabatnya menggunakan mobil dinas untuk mudik atau pulang kampung.
"Kami tidak melarang mobil dinas untuk keperluan Lebaran para pejabat di lingkungan Pemkab Bantul," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Gendut Sudarta di Bantul, Sabtu (5/9).
Menurut dia, pejabat diperbolehkan menggunakan mobil dinas dengan syarat tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bantul, dalam arti seluruh biaya atas operasional ditanggung pejabat yang bersangkutan. "Seluruh biaya seperti BBM, sopir, dan kerusakan yang timbul ditanggung pribadi dan tidak menggunakan uang APBD," katanya.
Gendut mengatakan, pada Lebaran mendatang tidak semua kantor, dinas atau instansi di daerah ini libur bekerja sehingga mobil dinas tetap digunakan untuk operasional kerja selama Lebaran.
"Beberapa dinas dan instansi yang masih menggunakan mobil dinas untuk operasional di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), RSUD (rumah sakit umum daerah), dan puskesmas," katanya.
Hari libur dan parsel juga beda
Mengenai hari libur Lebaran, Bantul juga berbeda dengan daerah lain. Pemkab Bantul menetapkan libur Lebaran dimulai sejak 18 hingga 23 September. "Khusus 18 dan 23 September merupakan cuti bersama, sedangkan Sabtu 19 September hari kerja biasa yang diliburkan, dan akan diganti dengan hari kerja lain," katanya.
Dengan demikian, kata dia, ada enam hari libur Lebaran yang dapat dinikmati PNS, termasuk di Kabupaten Bantul.
Mengenai pemberian parsel dari pejabat, Gendut mengatakan, bingkisan atau parsel Lebaran dapat diterima asalkan tidak memengaruhi kebijakan kedua pihak. Ia mengatakan, menjelang Lebaran pihaknya pasti mendapatkan parsel dari beberapa keluarga dan kenalan. Namun, parsel tersebut akan di berikan kepada pihak yang lebih membutuhkan, seperti untuk panti asuhan.
"Pemberian parsel merupakan wujud persaudaraan dan kasih sayang. Meski demikian, lebih baik parsel yang diterima pejabat disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan dan orang yang tidak mampu," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang