Profesional Saja Tak Cukup, Menteri Harus Berorientasi Politik

Kompas.com - 06/09/2009, 12:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diingatkan dalam memilih seorang menteri, jangan hanya mempertimbangkan aspek profesionalitas seseorang belaka. Akan tetapi, juga harus mempertimbangkan aspek politiknya. Pasalnya, jabatan menteri juga adalah jabatan politis.

Selain mempertimbangkan profesionalitas, seorang figur menteri juga harus mampu merumuskan, membuat dan mengambil keputusan atau kebijakan yang sarat muatan kepentingan politiknya. Demikian Bambang Soesatyo, calon anggota DPR RI Terpilih 2009-2014 dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VII Partai Golkar, saat dihubungi Kompas, Minggu (6/9) siang ini.

"Jadi, ini perlu diingatkan, karena belakangan ini Presiden Yudhoyono, tampaknya terus didorong untuk menunjuk para menteri dari kalangan profesional. Kita setuju dengan pemikiran itu, akan tetapi publik hendaknya tidak lupa bahwa menteri adalah jabatan politis," tandasnya.

Presiden Yudhoyono, saat berbuka puasa bersama pimpinan Partai Demokrat, Sabtu (5/9) lalu, menyatakan, kabinet mendatang akan mengakomodasi representasi kemajemukan, kerterwakilan yang membentuk koalisi, dan kesetaraan jender. Namun, hal itu dipertimbangkan tanpa menyingkirkan faktor integritas, kapasitas, akseptabilitas, pengetahuan, pengalaman calon anggota kabinet. (Kompas, 6/9)

Menurut Bambang, kualifikasi menteri seperti itu amat dibutuhkan jika mengacu pada persoalan terkini yang sedang menyelimuti rakyat Indonesia. Dalam rentang waktu lima tahun ke depan, bisa dipastikan bahwa pemerintah perlu mengambil atau menemp uh sejumlah kebijakan politik untuk melayani, melindungi atau sekadar menjaga kepentingan rakyat. Dalam keputusan atau kebijakan politik itu, harus terkandung kearifan politik pemerintah. Keputusan atau kebijakan politis itu harus mengacu pada rekomendasi para menteri, katanya.

Ditambahkan oleh Bambang, dalam konteks profesionalisme, keputusan pemerintah seperti subsidi bahan bakar minyak (BBM) atau Bea Masuk (BM) ditanggung pemerintah, serta kebutuhan kredit murah sejenis Kredit usaha rakyat (KUR), bukan tipikal keputusan dari seorang profesional.

"Seorang profesional hanya mengambil keuntungan, dan menjauhkan diri dari potensi rugi. Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau subsidi adalah sebuah keputusan politis. Namun, seorang profesional belum tentu setuju dengan program BLT atau alokasi beras untuk keluarga miskin(raskin) dan lainnya yang berpihak kepada rakyat kecil," lanjutnya.

Dikatakan Bambang, seorang profesional yang menganut mekanisme pasar pun, diperkiarakn juga tidak akan setuju dengan intervensi pemerintah ke pasar atau program operasi pasar. "Dia tak akan peduli dengan daya beli rakyat yang lemah, ketika harga kebutuhan pokok terus naik, seperti yang terjadi sepanjang bulan Ramadhan ini," paparnya.

Bambang mengatakan, apabila menteri bekerja hanya berdasar azas profesionalisme, sebagian besar rakyat, terutama mereka yang miskin, tak akan terurus atau terlayani kepentingannya, terutama pada sisi kebutuhan ekonomis mereka. "Azas profesionalisme dalam mengelola kepentingan rakyat tak selamanya sejalan atau relevan dengan kewajiban kita memelihara dan meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban nasional," demikian Bambang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau