JAKARTA, KOMPAS.com - Empat caleg terpilih yang masih menjabat menteri, belum menentukan pilihan, apakah tetap menjadi pembantu SBY hingga 20 Oktober mendatang, atau hengkang ke Senayan dan menjalani pelantikan anggota DPR pada 1 Oktober.
Salah satunya Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik. Ditemui seusai pembahasan RUU Perfilman, Senin (7/9), Jero mengatakan, keputusan baru akan diambilnya sebelum 'jatuh tempo' 1 Oktober.
"Saya ini orang yang taat azas. Saya masih menteri dan terpilih anggota DPR. Tapi untuk anggota DPR kan baru dilantik 1 Oktober. Nanti sebelum 1 Oktober, akan membuktikan saya jadi apa," kata Jero, di Gedung DPR, Jakarta.
Jero berdalih, sikap tegas yang belum diambilnya karena dirinya masih ingin menyelesaikan tugasnya di kementerian. "Bagi saya, menjadi anggota DPR pengabdian, menjadi menteri pengabdian. Masih ada waktu, masih banyak tugas yang harus saya selesaikan," ujarnya.
Ia membantah bahwa penundaan pengambilan sikap karena menunggu kepastian dari SBY apakah ia turut direkrut dalam kabinet mendatang. "Kalau soal menteri kan hak prerogatifnya presiden setelah 20 Oktober," kilahnya.
Mengenai batas waktu 9 September yang diberikan KPU bagi menteri yang masih menjabat, menurut Jero, bukan keputusan final. Ia melihat masih ada dualisme pemikiran di tubuh KPU sendiri.
Selain Jero Wacik, tiga menteri sekaligus caleg terpilih yang belum menentukan sikap adalah Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy, Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Effendi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang