Apa Itu Depkeu "Wide"?

Kompas.com - 07/09/2009, 16:30 WIB

KOMPAS.com — Menjalankan reformasi birokrasi ternyata tidak hanya terdapat pada tahap rekrutmen calon tenaga kerja, tetapi juga diterapkan setelah para calon tersebut diangkat menjadi pegawai Departemen Keuangan (Depkeu). Sama seperti perusahaan pemerintah, swasta ataupun asing, Depkeu pun menerapkan standar penilaian kompetensi sendiri yang berbasis pada 3 pilar reformasi birokrasi.

Penjabaran dari tiga pilar itu, antara lain, untuk meningkatkan good governance, peningkatan kinerja, peningkatan pelayanan publik, dan kepercayaan publik. Untuk memulainya, Depkeu mencoba berbenah diri dari dalam dengan cara menerapkan adanya key performance indicator yang berfungsi sebagai alat ukur kinerja unit organisasi atau individu di lingkungan Depkeu.

Setiap pegawai diberi target kerja sesuai jumlah nilai yang diberikan oleh atasan dengan mengembangkan beberapa syarat-syarat. Cara kerja dari sistem key performance indicator di Depkeu ini dibagi berdasarkan jenjang, ada Depkeu wide, di mana key performance indicator dari unit eselon 1 dipantau langsung oleh Menkeu. Depkeu one yaitu key performance indicator dari pejabat eselon 2 dipantau oleh eselon 1 dan Depkeu two adalah key performance indicator yang dipantau oleh eselon 2 terhadap para unit-unit di bawahnya.

Ada key performance indicator ada pula assessment center
Selain dengan key performance indicator, Depkeu juga membuat assessment center sebagai alat ukur kompetensi semua pegawai atau pejabat untuk selanjutnya maju sebagai orang-orang yang akan dipilih sebagai pemegang jabatan atau posisi tertentu. Sebagai contoh, ada seseorang yang ingin menempati sebuah jabatan, orang tersebut harus masuk assessment center yang selanjutnya akan diuji kelayakannya sesuai atau tidak dengan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) yang telah ditetapkan.

Dengan adanya assessment center ini semua orang akan mendapatkan hak yang sama untuk menjadi yang terbaik. Semoga saja bentuk standar penilaian kompetensi kepegawaian yang diterapkan oleh Departemen Keuangan ini akan menjadi virus positif yang menulari instansi-instansi pemerintah lainnya agar kesan negatif tentang kinerja pemerintahan yang buruk hilang dari persepsi masyarakat dan berubah menjadi persepsi yang baik. (Mulk)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau