JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi akan memeriksa empat pimpinan dan empat personel Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (8/9). Pemeriksaan sedianya dilakukan Senin (7/9) ini, tetapi keempat pimpinan meminta agar pemeriksaan ditunda.
Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji menjelaskan, pemeriksaan ini terkait dengan laporan Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar sebagai tindak lanjut testimoni yang dibuatnya.
"Pimpinan KPK dan personel KPK lainnya jumlah seluruhnya delapan orang dipanggil terkait laporan Ketua KPK nonaktif Antasari sebagai tindak lanjut testimoni yang dibuatnya," ujarnya dalam pesan singkat kepada wartawan, Jakarta, Senin.
Susno mengatakan, pemanggilan ini merupakan hal biasa sehingga tidak perlu dilebih-lebihkan. Selain itu, pimpinan dan pegawai KPK sangat kooperatif. Namun, karena kesibukan dan untuk persiapan, mereka minta waktu ditunda. "Mereka minta ditunda tanggal 8 besok," jelasnya kepada wartawan di Mabes Polri.
Sebelumnya, Antasari melaporkan pimpinan KPK yang lain terkait dugaan suap dari Anggoro dalam penanganan kasus PT Masaro. Pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi kebenaran laporan Antasari. Status mereka saat ini masih sebagai saksi.
Menurut dia, kedelapan personel KPK itu harus segera diminta keterangan agar kasus tidak berlarut-larut. "Harus ada kepastian hukum supaya lembaga KPK tetap terjamin kewibawaannya," tuturnya.
Susno juga menegaskan, pemeriksaan keempat pimpinan KPK tidak perlu mendapatkan persetujuan dari presiden.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang