JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggarkan sekitar Rp 11 miliar untuk pelantikan anggota DPR dan DPD. Demikian disampaikan Sekjen KPU Suripto Bambang Setiadi di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (8/9). "Anggaran total keseluruhan itu sekitar Rp 11 miliar," kata dia.
Ia menuturkan, anggaran sebesar itu akan dialokasikan untuk keperluan pelantikan, seperti pengadaan jasa penyediaan akomodasi dan konsumsi hotel untuk sumpah janji anggota DPR, MPR, dan DPD.
Pos lainnya untuk pengadaan jaket, baju batik, dan hem lengan. Juga untuk pengadaan jasa tas dalam rangka sumpah atau janji anggota DPR, DPD, dan MPR. Nantinya, tas ini akan diisi dengan buku profil masing-masing anggota DPR dan DPD.
Dana tersebut juga digunakan untuk pengadaan kendaraan AC dan ambulans serta seragam dan konsumsi untuk panitia yang melibatkan Sekretariat KPU, Depdagri, Departemen Agama, Paspampres, dan kepolisian.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang