JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan MS Kaban memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap kepada anggota DPR dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, politisi dari Partai Bulan Bintang tersebut tiba di gedung KPK, Selasa (8/9) sekitar pukul 09.00. "Kaban dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Johan ketika dihubungi melalui telepon.
Sementara itu, saksi lainnya, Kepala Bappenas Paskah Suzetta tidak dapat hadir dengan alasan tengah melakukan tugas negara. "Kemarin (Paskah) telah mengirim surat yang mengatakan dirinya tidak dapat hadir. Paskah meminta pemeriksaan dijadwal ulang. Tapi tanggal pastinya saya belum tahu," tambah Johan.
Kaban dan Paskah, ketika pemilihan deputi gubernur senior BI tersebut, tengah menjabat sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah keuangan dan perbankan. Keduanya, beserta saksi-saksi lainnya, diperiksa KPK menyusul laporan dari mantan anggota DPR Agus Condro yang mengaku bahwa dirinya dan beberapa anggota dewan, menerima cek perjalanan dari Miranda Goeltom yang rata-rata bernilai Rp 500 juta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang