BENGKULU, KOMPAS.com — Jajaran Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, Rabu (9/9) pagi, menangkap empat orang yang diduga memakai narkoba jenis sabu. Salah seorang di antaranya adalah anak Bupati Seluma, Provinsi Bengkulu, Murman Efendi berinisial D.
"Hasil penggerebekan tadi subuh, empat orang diamankan dan salah seorang di antaranya anak Bupati Seluma," kata Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Moch Budi Tono, Rabu. Keempat tersangka diamankan di salah satu rumah pribadi yang belakangan diketahui milik Bupati Seluma, yang selama ini ditempati anaknya di Jalan Asahan Kota Bengkulu.
"Saat penggerebekan terjadi, sejumlah barang bukti juga disita, antara lain pipet atau peng, alat untuk mengonsumsi barang haram itu, plastik yang diduga bekas bungkusan sabu, dan dua botol minuman keras," kata Kombes Budi Tono. "Informasi yang kami terima, rumah itu milik Bupati yang ditinggali anaknya, dan saat penangkapan ada beberapa orang lainnya di dalam rumah itu," tambahnya.
Namun, hanya empat orang yang dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa, yakni D, dua orang berinisial A, dan satu orang lagi Y. "Saat ini, keempat tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu, dan untuk menguatkan bukti, mereka juga akan melakukan tes urine. Karena bungkusan plastik yang kita temukan sudah kosong, maka mereka ini akan dites urinenya," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang