JAKARTA, KOMPAS.com - Hubungan antara lembaga kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian memanas. Para petinggi KPK diperiksa Mabes Polri terkait kewenangan mengeluarkan surat cekal dan dugaan suap di tengah kerja KPK yang sedang menyelidiki kasus Bank Century yang diduga melibatkan petinggi kepolisian Komisaris Jenderal SD
Namun, sampai sekarang penyelidikan KPK dinilai masih prematur. "Tentang dugaan suap Pak SD dalam kasus Century, sampai saat ini KPK tidak pernah menjelaskan duduk perkaranya, sehingga menimbulkan kesimpang-siuran," kata Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia Teten Masduki, dalam pesan singkatnya (SMS) kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (11/9).
Untuk itu, Teten berharap supaya KPK menjelaskan masalah ini ke publik karena sudah menjadi pembicaraan umum. Apalagi SD adalah petinggi Polri yang menjabat Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim). "Dan kalau memang KPK sudah cukup bukti seharusnya KPK menindaklanjutinya ke proses hukum," ucap Teten.
Namun, jika tidak cukup bukti, ia berharap KPK harus segera menjelaskan itu kepada masyarakat, supaya tidak terus berkembang opini umum yang mengaitkan kasus Bank Century sebagai latar belakang rivalitas polisi dan KPK.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang