Pemudik Roda Dua Dikawal Kepolisian

Kompas.com - 11/09/2009, 20:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengantisipasi tingginya tingkat kecelakaan dalam arus mudik Lebaran, Mabes Polri memberlakukan sistem pengelompokan untuk pemudik dengan kendaraan roda dua. Di samping itu, kepolisian juga akan melakukan pengawalan terhadap pemudik roda dua.

Demikian disampaikan Deputi Operasi Mabes Polri Irjen Pol S.Y Wenas, seusai jumpa pers persiapan lebaran, di gedung Dishub, Jakarta, Jumat (11/9). "Sepeda motor akan dilakukan pengawalan oleh kepolisian, ada pengaturan khsus," kata Wenas.

Wenas menjelaskan, untuk pemudik roda dua harus mendaftarkan terlebih dahulu di lima pos yang telah ditetapkan di Jakarta sebagai pusat pelayanan. Yaitu, di Museum Satria Mandala, Lapangan Mabes AU Pancoran, Ditlantas Polda Metro Jaya, Senayan, serta Sunter Podomoro. "Nanti bisa berkumpul di situ," cetusnya.

Nantinya, petugas kepolisian akan mnegecek kendaraan roda dua yang berpenumpang melebihi kapasitas. Untuk kendaraan roda dua yang kelebihan muatan, kepolisian memberikan bantuan berupa bus yang dikhususkan bagi wanita dan anak-anak sehingga keselamatan dan berkendara lebih terjaga.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir angka kematian pada pemudik kendaraan roda dua. "Yang melebihi muatan akan diberikan bantuan tumpangan berupa bus, yang diutamakan perempuan dan anak-anak," tuturnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau