Hari Ini, Pengumuman Tanah di Jaksel yang Terkena Proyek MRT

Kompas.com - 14/09/2009, 09:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Selatan akan mengumumkan hasil inventarisasi 187 bidang tanah di Kelurahan Lebak Bulus dan Cilandak Barat yang bakal terkena proyek mass rapid transit (MRT).

Pengumuman dapat dilihat mulai dari 14 September sampai 28 September di dua kantor kelurahan atau di bagian pelayanan publik Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jaksel di lantai satu Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Ketua P2T Jakarta Selatan Mangara Pardede mengatakan, 187 bidang tanah yang terletak di pinggir jalan protokol di Jakarta Selatan akan dibebaskan. "Bidang tanah yang terkena proyek ada 156 bidang di Kelurahan Cilandak Barat, sedangkan di Kelurahan Lebak Bulus ada 31 bidang.

Luas tanah yang terkena proyek bervariasi. Paling luas adalah 695 meter persegi yang terletak di tikungan antara Jalan RS Fatmawati dan Jalan TB Simatupang atas nama Rulaeni. "Sementara itu, yang luasnya 1 meter persegi juga ada," kata Mangara kepada wartawan, akhir pekan lalu, didampingi Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan sekaligus Wakil Ketua P2T Delima Siahaan serta Kepala BPN Jakarta Selatan sekaligus Sekretaris P2T Djoko Dwi Tjiptanto.

Tanah-tanah yang terkena proyek itu diperkirakan akan dihargai lebih tinggi daripada nilai jual obyek pajak (NJOP). Soal berapa harga pasti ganti rugi yang akan diberikan kepada pemilik tanah, Mangara mengatakan, jumlahnya sedang ditaksir oleh lembaga penilai harga tanah independen yang direkomendasikan oleh gubernur, yakni PT Sucofindo. "Bagi yang keberatan atas hasil inventarisasi dapat komplain ke Sekretariat P2T di lantai 8 kantor wali kota," ujarnya.

Jalur MRT itu akan dibangun sepanjang 6,5 km dari Lebak Bulus sampai Dukuh Atas, di mana akan dipakai untuk kereta rel listrik (KRL). Target operasional pada 2016. KRL akan menggunakan dua jalur selebar 8 meter, tinggi 12 meter, diukur dari dasar tanah. "Tahun 2009 kami akan selesaikan masalah pembebasan tanah. Pelebaran jalan dimulai pada 2010," kata Mangara.

Pekerjaan konstruksinya dimulai pada 2011. "Depo utama MRT terletak di atas Terminal Bus Lebak Bulus," ujar Novizal, Kepala Bidang Jembatan Dinas PU DKI Jakarta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau