JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah telah bersikap bertentangan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus Bank Century.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Jasman Pandjaitan, di Jakarta, Senin (14/9), menegaskan, Kejaksaan Agung tidak pernah bertentangan dengan KPK dan saat ini hubungannya tetap harmonis.
"Hubungannya baik. Kalau tidak, tentunya tidak mungkin jaksa ada di sana (Pengadilan Tipikor)," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan perumpamaan persatuan Kejaksaan dan Kepolisian dalam penyelesaian kasus Century sebagai "godzila".
Sebaliknya, Kapuspenkum menyatakan, adanya pernyataan godzila itu merupakan angin positif dalam penegakan hukum. "Pengertian istilah itu melambangkan konteks kekuatan apabila Kejaksaan dan Polri bergabung dalam penanganan kasus Century," katanya.
Jasman menyatakan, jika ada persaingan dengan KPK sendiri, sebatas penanganan korupsi saja.
Ia juga mengharapkan agar masyarakat tidak membanding-bandingkan antara sesama lembaga hukum. "Pasalnya, semua lembaga punya penanganan korupsi masing-masing," katanya.
"Seperti Kejaksaan menangani urusan lebih besar di samping menangani korupsi, seperti menangani poleksosbud hankam (politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan). Sedangkan KPK hanya menangani perkara korupsi," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang