Fakta-fakta dalam Sidang Pembunuhan Nasrudin

Kompas.com - 14/09/2009, 18:34 WIB

Fakta yang mengemuka dalam persidangan Senin (14/9) kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Bajaran, Nasrudin Zulkarnaen antara lain:

Keterangan istri pertama Nasrudin, Sri Martuti:

1. Nasrudin pernah bercerita tentang Antasari Azhar pada tahun 2007 yang dikenalnya saat pergantian Menteri BUMN.

2. Setelah itu, Nasrudin mendekati Antasari Azhar agar bisa menolongnya untuk segera dipromosikan karena surat keterangan pengangkatan sebagai Direktur SDM dan Umum di PT RNI tertahan.

3. Tanggal 9 Maret, Nasrudin mengatakan akan mendapat uang sebesar Rp 1,5 miliar dari proyek di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Uang itu setelah dikonsultasi dengan Antasari Azhar adalah halal. Pertemuan itu berlangsung tiga jam sejak magrib di ruang tamu rumah Sri Martuti.

4. Nasrudin menjanjikan Rp 500 juta kepada istri pertamanya, Sri Martuti namun janji itu hanya dianggap aneh untuk saat ini. Nasrudin juga menjanjikan akan membeli mobil kepada anaknya dari Sri Martuti, Afrizal Adriansyah.

5. Kontak terakhir Sri Martuti dengan Nasrudin pada Jumat (13/3). Kontak terakhir Afrizal dengan Nasrudin Sabtu (14/3) jam 11.

6. Nasrudin menikah dengan Sri Martuti, janda dengan seorang anak dari suami pertama yang sudah meninggal dunia pada 23 Desember 1990. Pisah rumah dengan Sri Martuti tahun 1999 dan menikah secara diam-diam dengan Irawati Arienda.

7. Nasrudin dan Sri Martuti sempat tinggal di Makassar dan hijrah ke Jakarta tahun 1995 dan tinggal di Jatibening, Bekasi yang saat ini menjadi tempat tinggal Sri Martuti dan Afrizal, anak mereka.

8. Sejak pisah tahun 1999, istri pertama tidak pernah mengetahui Nasrudin memiliki anak angkat yang bernama Rani Juliani.

9. Setiap bulan atau dua blan sekali, Nasrudin sering datang ke rumah istri pertamanya. Mereka membicarakan mengenai anak mereka.

Suparmin, sopir Nasrudin

1. Suparmin yang bekerja sejak 2008 itu tidak diperpanjang kontraknya setelah kematian Nasrudin.

2. Suparmin sering mengantar bosnya, Nasrudin dan Rani Juliani ke sejumlah pusat perbelanjaan di Tangerang dan Jakarta seperti Lippo Karawaci, Plaza Senayan, dan Blok M Plaza.

3. Sebelum Agustus 2008, Suparmin pernah mendengar Nasrudin dan Rani adu mulut dalam mobil yang dikendarainya. Dalam adu mulut itu, antara Rani dan Nasrudin sempat terjadi tarik menarik tas Rani. Saya mendengar Nasrudin mengatakan, sebaiknya uang ini diberikan kepada panti asuhan.

4. Tidak mengenal dan mendengar keluhan dari Nasrudin tentang Antasari Azhar.

5. Nasrudin mengaku, Rani adalah anak angkat Nasrudin.

6. Nasrudin sering menurunkan Suparmin ditengah jalan untuk pergi berdua dengan Rani atau sendiri baik siang maupun malam hari. (PIN)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau