Duh, Trenggiling, Harimau, Gading Gajah, dan Beruang Madu Jadi Buruan

Kompas.com - 15/09/2009, 11:03 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com — Provinsi Bengkulu merupakan sasaran bagi perburuan trenggiling dan kumbang tanduk jenis titans yang merupakan satwa langka dan dilindungi.

"Trenggiling dan kumbang tanduk merupakan sasaran para pemburu karena di Bengkulu cukup banyak populasi satwa yang dilindungi tersebut," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Andi Basrul di Bengkulu.

Dia mengatakan, hutan lindung (HL), Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), dan Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat merupakan tempat berkembangbiaknya satwa pemakan semut itu.

Pada 2009 tim gabungan dari Polres Bengkulu dan BKSDA telah mengamankan sebanyak 15 trenggiling beserta jeroannya dan sebanyak 674 ekor kumbang tanduk jenis titans.

"Satwa tersebut berhasil diamankan setelah diperoleh dari beberapa tempat penampungan hasil buruan di Kabupaten Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu," katanya.

Hasil tangkapan tersebut diperoleh di beberapa tempat penampung dan penjual yang tersebar di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara, yang merupakan kawasan TNKS dan PLG Seblat.

Selain operasi perburuan liar dan penjualan trenggiling dan kumbang tersebut, tim juga berhasil mengamankan opsetan harimau, beruang madu, dan burung elang.

Kasus perburuan satwa yang dilindungi setiap tahunnya selalu meningkat, seperti trenggiling, harimau, gading gajah, beruang madu, rusa, dan burung elang, karena harga binatang-binatang itu cukup mahal.

Trenggiling biasanya dijual, di pasaran gelap dengan harga mencapai ratusan ribu per ekor sekaligus jeroannya. Kumbang dijual ke penampung dengan harga per sentimeter dan di atas sembilan sentimeter harganya mencapai ratusan ribu.

Untuk mengantisipasi perburuan dan peredaran satwa yang dilindungi harus ditingkatkan operasi rutin yang dilaksanakan bersama-sama pihak terkait dan melibatkan masyarakat yang berada di dekat kawasan hutan.

Kepala rusa hasil perburuan tersebut dijual di penampungan dan harga pemesanan mencapai jutaan rupiah. Binatang dilindungi itu biasanya dipesan dari tangan oknum Brimob Polda Bengkulu yang bertugas di perkebunan Desa Air Hitam, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko.

"Perburuan satwa yang dilindungi tersebut biasanya dilakukan di Kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko karena daerah tersebut cukup dekat dengan TNKS dan hutan lindung yang langsung berbatasan dengan perkebunan sawit," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau