Presiden Diminta Komentar soal RUU Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 15/09/2009, 14:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk turut berkomentar ditengah "panas"-nya pembahasan RUU Pengadilan Tipikor yang dinilai melemahkan eksistensi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal, dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9).

"Presiden sudah komentar soal RUU Rahasia Negara agar diperbaiki. Presiden juga sebaiknya mempertimbangkan produk akhir RUU Pengadilan Tipikor agar tidak keluar dari semangat reformasi dan semangat pemberantasan korupsi," ujar Mustafa.

Pemberantasan korupsi, menurutnya, menjadi salah satu materi kampanye SBY-Boediono yang mengantarkan pasangan itu memenangkan pemilu presiden Juli lalu. "Itu kan sudah didengungkan saat kampanye, sekarang harus dibuktikan. Semoga imbauan ini didengar sehingga perwakilan pemerintah dalam hal ini Menhuk dan HAM bisa menyampaikan pada Presiden dan bisa meminta dilakukan perbaikan," kata Mustafa.

RUU Pengadilan Tipikor dinilai harus ekuivalen dengan upaya penguatan KPK secara kelembagaan. Fraksi PKS sendiri memberikan catatan atas sejumlah materi dalam RUU tersebut. Beberapa hal tersebut di antaranya mengenai komposisi hakim yang memeriksa suatu perkara tindak pidana korupsi.

"Kami memandang perlu menempatkan komposisi jumlah hakim ad hoc (nonkarier) lebih banyak dibandingkan jumlah hakim karier, perbandingannya bisa 3 : 2," papar anggota Pansus RUU Pengadilan Tipikor asal F-PKS, Al-Muzammil Yusuf.

Terkait penyadapan, PKS juga berpandangan tak boleh menghilangkan hak-hak privasi seseorang yang dijamin UUD 1945. Mengenai materi krusial, yaitu kewenangan penuntutan, seharusnya tetap diberikan kepada KPK dan Kejaksaan Agung, seperti yang berjalan selama ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau