JAKARTA, KOMPAS.com — Nasib pembahasan RUU Rahasia Negara ditentukan pada Rabu (16/9). Dalam rapat kerja yang besok akan digelar sekitar pukul 14.00, Komisi I DPR RI berencana mempertanyakan komitmen pemerintah melalui Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono untuk meneruskan pembahasan RUU ini.
"Raker besok akan menentukan, apakah RUU ini akan dilanjutkan atau tidak. Kalau pemerintah akan menarik ya silakan. Kalau umpamanya dia melanjutkan ya akan tetap kita lanjut bahas," ujar Ketua Komisi I DPR RI Theo L Sambuaga dalam keterangan pers di DPR RI, Selasa.
Sebelumnya, Komisi I merasa tersinggung dengan pernyataan Mensesneg Hatta Rajasa dan Juwono yang menyatakan seolah-olah DPR adalah pihak yang paling getol mengegolkan RUU ini. Komisi I menilai, pemerintah hanya sekadar cari muka ke masyarakat di tengah maraknya protes terhadap keberadaan UU ini nantinya.
Anggota Komisi I dari Fraksi PKB Effendi Choirie mengatakan, jika akhirnya pemerintah berkehendak menarik RUU yang diusulkannya sendiri, pemerintah harus menempuh jalur formal dengan membuat surat resmi yang akan diumumkan dalam paripurna DPR RI. Jika tetap ingin melanjutkan, pemerintah harus memiliki argumen rasional untuk melanjutkannya.
"Umpamanya pemerintah minta lanjutkan, kita lanjut. Tapi kita harus pikir, lanjutkan itu bukan otomatis jadi. Kalau perdebatan tanpa titik temu, kenapa harus dilanjutkan. Tapi kita, DPR, kita tak akan menunda. Akan kita lanjutkan," ungkap pria yang akrab dipanggil Gus Choi ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang