JAKARTA, KOMPAS.com - Penyediaan beasiswa pendidikan untuk masyarakat mesti terus ditingkatkan setiap tahunnya. Untuk itu, Departemen Pendidikan Nasional mesti memiliki data yang akurat supaya penyebaran dan penyerapan beasiswa pendidikan dari pemerintah pusat, baik untuk siswa miskin maupun siswa berpotensi atau berprestasi di seluruh Indonesia dapat tersalurkan secara maksimal.
"Selama ini, pendataan soal siswa dan data-data pendidikan lainnya lemah. Kelemahan pendataan itu menyebabkan penyerapan anggaran beasiswa tidak maksimal setiap tahunnya," kata Ferdiansyah, anggota Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (16/9).
Menurut Ferdiansyah, penyediaan beasiswa pendidikan untuk masyarakat menjadi perhatian para wakil rakyat. Pasalnya, pendidikan merupakan hak setiap warga negara, sehingga bantuan pendanaan pendidikan lewat siswa bagi siswa miskin maupin siswa berprestasi mutlak dialokasikan dalam anggaran pendidikan nasional.
Setidaknya besarnya anggaran beasiswa sama setiap tahun atau ditambah. Apalagi dengan adanya UU Badan Hukum Pendidikan, alokasi 20 persen dari daya tampung setiap sekolah atau perguruan tinggi merupakan keharusan. Sayangnya, karena pendataan yang masih lemah, penyerapannya tidak seratus persen. "Kan sayang sekali. Padahal, masih banyak siswa yang memang butuh bantuan dana pendidikan," kata Ferdiansyah.
Pemberian beasiswa pendidikan, kata Ferdiansyah, jangan hanya terpaku untuk siswa berprestasi akademik. Siswa yang memiliki potensi dalam berbagai bidang juga mesti punya akses yang sama untuk mendapatkan beasiswa pendidikan.
"Yang penting, penyaluran beasiswa pendidikan itu jangan mubazir. Harus diberikan kepada mereka yang membutuhkan untuk mendukung kelanjutan pendidikan sesuai kemampuan siswa," jelas anggota dari Fraksi Partai Golongan Karya ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang