Akhirnya... Waktu Divestasi Newmont Diperpanjang

Kompas.com - 17/09/2009, 14:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia dan manajemen PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sepakat untuk memperpanjang waktu penyelesaian divestasi 10 persen saham yang menjadi hak daerah dari semula jatuh tempo pada 27 September 2009 menjadi 12 November mendatang.

"Kesepakatan itu dicapai dalam rapat koordinasi di Departemen ESDM di Jakarta, Rabu (16/9) pukul 10.00 WIB," kata Direktur Utama (Dirut) PT Daerah Maju Bersaing (DMB) Andy Hadianto di Mataram, Kamis (17/9).
    
Kesepakatan memundurkan waktu penyelesaian divestasi 10 persen saham PT NNT itu langsung ditindaklanjuti dengan penandatanganan naskah kesepakatan oleh kedua belah pihak.

Pemerintah diwakili oleh pihak PT DMB selaku perusahaan konsorsium tiga pemerintah daerah di NTB (Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan Sumbawa Barat) sehingga Hadianto yang menandatanganinya.

Sementara pihak Newmont diwakili Direktur Utama PT Newmont Pacific Nusantara, Martiono Hadiyanto.

Penandatanganan naskah kesepakatan penundaan batas waktu penyelesaian divestasi 10 persen saham PT NNT itu juga dilakukan Dirjen Minerbapabum Departemen ESDM Bambang Setiawan, selaku saksi.

Andi Hadianto mengatakan, pemerintah dan Newmont juga sepakat untuk menyelesaikan divestasi saham jatah tahun 2006 hingga 2009 yang mencapai 24 persen itu paling lambat 12 November mendatang.

Sesuai keputusan arbitrase pada 31 Maret 2009, proses divestasi saham PT NNT tahun 2006 sebesar 3 persen, tahun 2007 sebesar 7 persen, dan 2008 sebesar 7 persen sehingga totalnya 17 persen yang mesti diselesaikan selama 180 hari atau sebelum 27 September 2009.

Saham jatah divestasi tahun 2006 dan 2007 merupakan hak pemerintah daerah (Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan Sumbawa Barat).

Harga 10 persen saham PT NNT jatah tahun 2006 dan 2007 itu ditetapkan pihak Newmont sebesar 391 juta dollar AS atau setara dengan Rp 4,1 triliun. Batas waktu divestasi saham NNT tahun 2008 juga sebelum 27 September, tetapi akan digabungkan dengan pembelian saham jatah tahun 2009.
    
Penyelesaian divestasi saham tahun 2009 sudah harus tuntas tiga bulan sejak pemerintah memutuskan untuk membeli pada 12 Agustus 2009 atau akan berakhir pertengahan November 2009.

Nilai saham 14 persen (masing-masing tujuh persen tahun 2008 dan 2009) itu mencapai 493,6 juta dollar AS atau sekitar Rp 5 triliun. "Dengan demikian, nilai 24 persen saham yang harus didivestasi pihak Newmont sampai batas waktu 12 November mendatang mencapai lebih dari Rp 9 triliun," ujarnya.
    
Kini, tambah Hadianto, pemerintah dan Newmont mesti harus terus berkoordinasi guna menyepakati harga saham sesuai tahun divestasi agar dapat terealisasi sesuai batas waktu yang ditentukan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau