Pemberantasan Terorisme dan Korupsi, "Tambah Kurang" Pemerintahan SBY

Kompas.com - 18/09/2009, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keberhasilan pihak Kepolisian RI melumpuhkan gembong teroris Noordin M Top akan memberikan kredit positif bagi citra pemerintahan SBY-JK yang tinggal menghitung hari. Namun, kredit positif ini tidak berarti jika tak diimbangi dengan prestasi dan konsistensi kemajuan di sektor lainnya.

Pengamat politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit, mengatakan, kredit positif dalam pemberantasan terorisme langsung menguap ketika disandingkan dengan lemahnya penguatan dalam pemberantasan korupsi.

Beberapa hari belakangan, kasus yang menjerat sejumlah pimpinan KPK selalu dikaitkan dengan upaya pelemahan KPK. Apalagi, SBY kemudian meminta agar RUU Pengadilan Tipikor yang tinggal diketok palu dikaji kembali.

"Pemerintahan sekarang, ya pencapaiannya tambah kurang, tambah kurang. Bertambah baik di satu sektor, tapi berkurang di sektor lain. Akhirnya peningkatan tidak konsisten. Di pemberantasan terorisme baik, tapi di pemberantasan korupsi melemah. Begitulah, pembangunan gonjang-ganjing," kata Arbi, Jumat (18/9), kepada Kompas.com.

Ia mengibaratkan, pemerintahan SBY mendapatkan poin 100 untuk keberhasilan menumpas teroris. "Tapi langsung menguap karena dalam pemberantasan korupsi justru mundur. Kalau mau kemajuan dan prestasi baik di akhir pemerintahan, harus melakukan tindakan dramatis yang menonjol," kata Arbi.

Dukungan terhadap keberadaan pengadilan tindak pidana korupsi, menurut Arbi, perlu ditunjukkan SBY dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu), jika RUU Pengadilan Tipikor yang digarap pemerintah dan DPR tidak selesai.

"Keluarkanlah Perppu Pengadilan Tipikor, KPK tetap pada kewenangan awalnya. Kalau RUU itu kan, pemerintah 'diakal-akali' DPR, tapi Presiden saja yang tidak tahu kalau dikerjai," ujar pria berkucir ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau