JAKARTA, KOMPAS.com — Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan oleh tim Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta pada sejumlah sopir di terminal bus Kampung Rambutan, seorang sopir ditemukan terbukti positif menggunakan obat-obatan terlarang sejenis ganja.
"Dari tes urine ada satu pengemudi jurusan Jakarta-Merak yang positif menggunakan obat terlarang," ujar Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo saat mengunjungi terminal bus Kampung Rambutan, Sabtu (19/9).
Ia mengatakan, hal tersebut merupakan contoh bahwa semua aparat berupaya teliti dalam menjamin keselamatan penumpang.
Sementara itu, Kabag Refresif BNP DKI Jakarta Sigid Gumantio menambahkan, hari ini pihaknya melakukan tes urine terhadap 47 pengemudi di terminal Kampung Rambutan. Dari hasil tes diketahui satu orang pengemudi terbukti positif menggunakan obat terlarang sejenis ganja.
Terhadap pelaku tersebut, aparat menyerahkannya kepada pihak penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, sopir yang terbukti mengonsumsi ganja akan diganti dengan sopir baru agar kendaraan bisa mengangkut penumpang mudik.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang