Tim Lima Tak Berwenang Usik Proses Hukum KPK

Kompas.com - 24/09/2009, 15:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Penyaring Calon Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Tim Lima tidak berwenang untuk mencampuri proses hukum yang tengah dilakukan Polri saat ini terhadap dua pimpinan KPK nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

Menurut anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution, yang juga tergabung dalam tim ini, tim tak bisa mendorong Polri memperjelas status hukum Chandra dan Bibit yang memang masih diperdebatkan.

"Saya kira pikiran mendesak mendorong Polri menyelesaikan itu merupakan campur tangan pihak luar kepada polisi, dan saya berpendapat itu tidak pada tempatnya. Presiden pun tidak boleh campur tangan, biar saja prosesnya pada polisi," tutur Buyung seusai rapat perdana tim di Kantor Menko Polhukam, Kamis (24/9).

Buyung mengakui jika dugaan pelanggaran yang diarahkan polisi untuk kedua pimpinan nonaktif KPK itu tak terbukti, tentu Plt yang dipilih oleh timnya harus mundur secara otomatis karena kedua pimpinan KPK berhak kembali bertugas. Namun, tim sama sekali tak memiliki kewenangan untuk mencampuri sejauh itu.

"Kalau polisi salah, ya itu kesalahan polisi. Polisi bisa dituntut balik. Itu bumerang buat polisi," lanjut Buyung.

Hal ini merupakan sikap tim karena kewenangan tim hanya diatur sebatas pemilihan Plt oleh hukum yang berlaku. Buyung membantah sikap ini sebagai pengabaian asas praduga tak bersalah karena, menurutnya, Chandra dan Hamzah masih nonaktif.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau