Persatuan Jaksa Tawarkan 8.000 Anggota Jadi Plt Pimpinan KPK

Kompas.com - 26/09/2009, 14:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) menawarkan 8.000 anggotanya kepada Tim rekomendasi Plt pimpinan KPK (Tim 5) untuk dapat dijadikan Plt Pimpinan KPK, menggantikan posisi Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto untuk sementara.

"Kita punya 8.000 anggota di seluruh Indonesia dan kita siap untuk sumbangkan untuk menjadi Plt Pimpinan KPK," ujar Ketua PJI, Edwin P Sitomorang di Kantor Wantimpres, Jakarta, Sabtu (26/9).

Kedatangan Edwin ke Kantor Wantimpres hari ini dalam rangka mewakili PJI untuk memberikan masukan dan saran kepada Tim 5 terkait Plt Pimpinan KPK.

Untuk menduduki posisi tersebut, Edwin mengaku tidak akan membatasi pada status yang dimiliki oleh anggotanya, apakah masih jaksa aktif atau sudah pensiun. Yang jelas kriteria Plt Pimpinan KPK tersebut, menurutnya, harus sesuai dengan Undang-Undang, jujur dan mempunyai integritas yang tinggi.

"Harus sesuai dengan Undang-Undang, selain itu harus jujur dan punya integritas," katanya. Edwin juga berharap, agar Plt Pimpinan KPK nantinya memiliki latar belakang sebagai seorang ahli hukum. Pasalnya, tugas yang dimiliki oleh KPK adalah penegakan hukum. "Selain itu siapa-pun yang akan dipilih nanti harus mampu menjawab tuntutan masyarakat," harapnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau