JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) menawarkan 8.000 anggotanya kepada Tim rekomendasi Plt pimpinan KPK (Tim 5) untuk dapat dijadikan Plt Pimpinan KPK, menggantikan posisi Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto untuk sementara.
"Kita punya 8.000 anggota di seluruh Indonesia dan kita siap untuk sumbangkan untuk menjadi Plt Pimpinan KPK," ujar Ketua PJI, Edwin P Sitomorang di Kantor Wantimpres, Jakarta, Sabtu (26/9).
Kedatangan Edwin ke Kantor Wantimpres hari ini dalam rangka mewakili PJI untuk memberikan masukan dan saran kepada Tim 5 terkait Plt Pimpinan KPK.
Untuk menduduki posisi tersebut, Edwin mengaku tidak akan membatasi pada status yang dimiliki oleh anggotanya, apakah masih jaksa aktif atau sudah pensiun. Yang jelas kriteria Plt Pimpinan KPK tersebut, menurutnya, harus sesuai dengan Undang-Undang, jujur dan mempunyai integritas yang tinggi.
"Harus sesuai dengan Undang-Undang, selain itu harus jujur dan punya integritas," katanya. Edwin juga berharap, agar Plt Pimpinan KPK nantinya memiliki latar belakang sebagai seorang ahli hukum. Pasalnya, tugas yang dimiliki oleh KPK adalah penegakan hukum. "Selain itu siapa-pun yang akan dipilih nanti harus mampu menjawab tuntutan masyarakat," harapnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang