JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengungkapkan, partainya kemungkinan besar akan mengambil posisi wakil ketua MPR saja dan akan memberi dukungan kepada dua calon Ketua MPR yang muncul asat ini, Taufiq Kiemas atau Hidayat Nurwahid.
"Untuk pimpinan MPR, kami (Partai Golkar) kemungkinan besar hanya akan mengisi posisi wakil ketua saja, ujar Agung Laksono di Jakarta, Sabtu.
Sementara untuk posisi Ketua MPR, Agung melanjutkan, partai berlambang beringin itu hanya akan "merapat" pada dua kandidat yang muncul saat ini, yakni Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDIP Taqufiq Kiemas dan anggota Majelis Syura PKS Hidayat Nurwahid.
Menurut Agung, pilihan Golkar apakah pada Taufiq Kiemas atau Hidayat Nur Wahid akan bergantung pada lobi-lobi yang berkembang nantinya.
Mengenai nama-nama calon wakil ketua MPR yang akan diajukan Partai Golkar, Agung yang kini masih menjabat Ketua DPR itu menjelaskan, hingga saat ini sudah ada sejumlah nama yang diajukan ke DPP dan akan diputuskan dalam rapat pleno pada Senin (28/9) malam.
Nama-nama kader Golkar tersebut adalah Hajriyanto Tohari, Burhanudin Napitupulu, Lili Asjudiredja dan Endang Agustini Syarwan Hamid. Selain nama-nama itu, menurut Agung, juga ada satu nama lain yakni Juniwati Maschun Sofwan, anggota DPD asal Jambi yang mendaftarkan diri ke Golkar.
Sementara untuk calon wakil ketua DPR yang akan diajukan Fraksi Partai Golkar, Agung menjelaskan, nama calon terpilih juga akan diputuskan dalam rapat pleno DPP Golkar yang sama.
Untuk DPR, katanya, nama-nama yang sudah mendaftar yakni Airlangga Hartarto, Priyo Budi Santoso, Enggartiasto Lukita, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Rully Chairul Azwar.
Ia juga mengatakan bahwa partainya telah membuat ketentuan bahwa mereka-mereka yang sudah mendaftarkan diri untuk posisi Wakil Ketua DPR tidak boleh mencalonkan lagi untuk posisi Wakil Ketua MPR.
Pada bagian lain, Agung Laksono menegaskan bahwa di masa-masa mendatang, keberadaan dan peran MPR akan cukup penting setelah adanya aspirasi yang menguat tentang amendemen kelima DPR.
"Jadi keberadaan MPR mendatang akan lebih berarti dengan adanya aspirasi amendemen konstitusi," katanya.