Mungkin, Golkar Akan Ambil Posisi Wakil Ketua MPR

Kompas.com - 26/09/2009, 15:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengungkapkan, partainya kemungkinan besar akan mengambil posisi wakil ketua MPR saja dan akan memberi dukungan kepada dua calon Ketua MPR yang muncul asat ini, Taufiq Kiemas atau Hidayat Nurwahid.

"Untuk pimpinan MPR, kami (Partai Golkar) kemungkinan besar hanya akan mengisi posisi wakil ketua saja, ujar Agung Laksono di Jakarta, Sabtu.

Sementara untuk posisi Ketua MPR, Agung melanjutkan, partai berlambang beringin itu hanya akan "merapat" pada dua kandidat yang muncul saat ini, yakni Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDIP Taqufiq Kiemas dan anggota Majelis Syura PKS Hidayat Nurwahid.

Menurut Agung, pilihan Golkar apakah pada Taufiq Kiemas atau Hidayat Nur Wahid akan bergantung pada lobi-lobi yang berkembang nantinya.

Mengenai nama-nama calon wakil ketua MPR yang akan diajukan Partai Golkar, Agung yang kini masih menjabat Ketua DPR itu menjelaskan, hingga saat ini sudah ada sejumlah nama yang diajukan ke DPP dan akan diputuskan dalam rapat pleno pada Senin (28/9) malam.

Nama-nama kader Golkar tersebut adalah Hajriyanto Tohari, Burhanudin Napitupulu, Lili Asjudiredja dan Endang Agustini Syarwan Hamid. Selain nama-nama itu, menurut Agung, juga ada satu nama lain yakni Juniwati Maschun Sofwan, anggota DPD asal Jambi yang mendaftarkan diri ke Golkar.
    
Sementara untuk calon wakil ketua DPR yang akan diajukan Fraksi Partai Golkar, Agung menjelaskan, nama calon terpilih juga akan diputuskan dalam rapat pleno DPP Golkar yang sama.
    
Untuk DPR, katanya, nama-nama yang sudah mendaftar yakni Airlangga Hartarto, Priyo Budi Santoso, Enggartiasto Lukita, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Rully Chairul Azwar.
    
Ia juga mengatakan bahwa partainya telah membuat ketentuan bahwa mereka-mereka yang sudah mendaftarkan diri untuk posisi Wakil Ketua DPR tidak boleh mencalonkan lagi untuk posisi Wakil Ketua MPR.
    
Pada bagian lain, Agung Laksono menegaskan bahwa di masa-masa mendatang, keberadaan dan peran MPR akan cukup penting setelah adanya aspirasi yang menguat tentang amendemen kelima DPR.
    
"Jadi keberadaan MPR mendatang akan lebih berarti dengan adanya aspirasi amendemen konstitusi," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau