Tim 5 Persilakan Calon Pimpinan KPK Merenung

Kompas.com - 27/09/2009, 01:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Lima mengingatkan ketiga pejabat Pelaksana Tugas (Plt) atau pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, bahwa pekerjaannya mempunyai resiko yang besar. Dengan ditetapkannya Chandra dan Bibit menjadi tersangka, bisa saja kejadian itu menimpa mereka.

"Sebab resikonya kan banyak menjadi pimpinan KPK ini. Sebab, bisa itu terjadi peristiwanya Hamzah dan Bibit, bahwa itu harus mereka sadari juga," kata anggota Tim Lima Adnan Buyung Nasution sebelum memasuki ruang pertemuan Tim Lima dengan praktisi hukum di kantor Wantimpres, Jakarta, Sabtu (26/9).

Untuk itu, Tim Lima mempersilahkan para calon pimpinan sementara KPK merenung dan berfikir matang-matang mengenai resiko yang akan dihadapinya kelak. "Mungkin itu juga harus dipikirkan dahulu, mungkin apakah sholat istikhoroh dulu," ungkapnya.

Saat ini, Tim Lima sendiri telah mengantongi beberapa nama yang kompeten mengisi kursi tiga kursi pimpinan KPK yang telah kosong. Namun, ia mengaku belum bisa mempublikasi nama-nama tersebut karena belum dikonfirmasi dengan orang yang bersangkutan.

Dalam pertemuan itu sendiri, Tim Lima mengundang perwakilan dari tiga kalangan praktisi dan penegak hukum, yakni Kejaksaan, Kepolisian dan Advokat. Ketiganya diundang untuk memberikan saran dan kritik terkait proses penyaringan pimpinan sementara KPK.

Dalam pertemuan tersebut hadir Sekjen Persatuan Purnawirawan Polri M Nurdin, Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Edwin Situmorang, Persatuan Penasehat Hukum Indonesia (PPHI) Indra Sahnun Lubis, Anggota Komisi Kepolisian Nasional Adnan Pandupraja. Terlihat pula diantara undangan pengacara Eggie Sujana.

Rekomendasi ditolak, Adnan ancam cabut

Tim Lima berencana menyetorkan tiga nama pimpinan sementara KPK kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 1 Oktober. Jika rekomendasi tiga nama tersebut ditolak presiden, Adnan mengaku akan keluar sebagai anggota Wantimpres. 

"Kalau (rekomendasi) ditolak presiden, saya akan keluar dari Wantimpres. Saya enggak main-main kerja begini," cetusnya.

Sikap keras pria berambut putih ini dikatakan mengingat amanat yang diberikan presiden sebelumnya merupakan kepercayaan penuh. Secara logika dan etika, seharusnya presiden menerima rekomendasi tersebut.

"Saya selalu begitu sejak dahulu. Kan presiden sudah memberikan kepercayaan penuh. Tapi logika dan etikanya beliau harus menerima. Ya memang, kita tidak paksakan, itu hak presiden. Tapi kan saya punya sikap. Jangan lupa itu!," serunya.

Tim Lima beranggotakan Menko Polhukam Widodo AS, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, Anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution, pengacara Todung Mulya Lubis, dan mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki.

Mereka diberikan mandat oleh SBY untuk merekomendasikan tiga nama pimpinan sementara KPK untuk mengisi kursi pimpinan KPK yang kosong. (Persda Network/cr2)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau