JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Lima mengingatkan ketiga pejabat Pelaksana Tugas (Plt) atau pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, bahwa pekerjaannya mempunyai resiko yang besar. Dengan ditetapkannya Chandra dan Bibit menjadi tersangka, bisa saja kejadian itu menimpa mereka.
"Sebab resikonya kan banyak menjadi pimpinan KPK ini. Sebab, bisa itu terjadi peristiwanya Hamzah dan Bibit, bahwa itu harus mereka sadari juga," kata anggota Tim Lima Adnan Buyung Nasution sebelum memasuki ruang pertemuan Tim Lima dengan praktisi hukum di kantor Wantimpres, Jakarta, Sabtu (26/9).
Untuk itu, Tim Lima mempersilahkan para calon pimpinan sementara KPK merenung dan berfikir matang-matang mengenai resiko yang akan dihadapinya kelak. "Mungkin itu juga harus dipikirkan dahulu, mungkin apakah sholat istikhoroh dulu," ungkapnya.
Saat ini, Tim Lima sendiri telah mengantongi beberapa nama yang kompeten mengisi kursi tiga kursi pimpinan KPK yang telah kosong. Namun, ia mengaku belum bisa mempublikasi nama-nama tersebut karena belum dikonfirmasi dengan orang yang bersangkutan.
Dalam pertemuan itu sendiri, Tim Lima mengundang perwakilan dari tiga kalangan praktisi dan penegak hukum, yakni Kejaksaan, Kepolisian dan Advokat. Ketiganya diundang untuk memberikan saran dan kritik terkait proses penyaringan pimpinan sementara KPK.
Dalam pertemuan tersebut hadir Sekjen Persatuan Purnawirawan Polri M Nurdin, Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Edwin Situmorang, Persatuan Penasehat Hukum Indonesia (PPHI) Indra Sahnun Lubis, Anggota Komisi Kepolisian Nasional Adnan Pandupraja. Terlihat pula diantara undangan pengacara Eggie Sujana.
Rekomendasi ditolak, Adnan ancam cabut
Tim Lima berencana menyetorkan tiga nama pimpinan sementara KPK kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 1 Oktober. Jika rekomendasi tiga nama tersebut ditolak presiden, Adnan mengaku akan keluar sebagai anggota Wantimpres.
"Kalau (rekomendasi) ditolak presiden, saya akan keluar dari Wantimpres. Saya enggak main-main kerja begini," cetusnya.
Sikap keras pria berambut putih ini dikatakan mengingat amanat yang diberikan presiden sebelumnya merupakan kepercayaan penuh. Secara logika dan etika, seharusnya presiden menerima rekomendasi tersebut.
"Saya selalu begitu sejak dahulu. Kan presiden sudah memberikan kepercayaan penuh. Tapi logika dan etikanya beliau harus menerima. Ya memang, kita tidak paksakan, itu hak presiden. Tapi kan saya punya sikap. Jangan lupa itu!," serunya.
Tim Lima beranggotakan Menko Polhukam Widodo AS, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, Anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution, pengacara Todung Mulya Lubis, dan mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki.
Mereka diberikan mandat oleh SBY untuk merekomendasikan tiga nama pimpinan sementara KPK untuk mengisi kursi pimpinan KPK yang kosong. (Persda Network/cr2)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang